Menteri Disebut Takut Dipenjara Jadi Penyebab Serapan Minim, Dana Covid-19 kok Dinaikkan?

Menteri Disebut Takut Dipenjara Jadi Penyebab Serapan Minim, Dana Covid-19 kok Dinaikkan?

Meski pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga ratusan triliun dan terus menanjak naik berkali lipat dalam tiga bulan. Namun, tetap saja, serapan dana penanganan wabah virus corona dirasa masih sangat minim.

Melalui video yang diunggah pada 28 Juni, Presiden Jokowi tampak kesal hingga menyentil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang belum sampai 2 persen menyerap anggaran corona.

Dikutip dari Pojoksatu, Joko Widodo sendiri sudah mengakui serapan dana yang dilakukan para menterinya masih minim. Setidaknya hal itu tercermin dari kemarahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni lalu.

Dalam rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat di Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono kembali mempertanyakan serapan tersebut.

“Sudah sampai di mana pengeluaran dari biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun di tahun 2020. Kalau tidak belanja bagaimana penanganan kesehatan atau keselamatan rakyat,” tanyanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan, penyerapan dana corona yang minim ini seolah membuktikan bahwa pemerintah memang tidak punya program kerja jelas mengatasi Covid-19. 

“Tak punya solusi,” singkatnya kepada redaksi, Jumat (3/7).

Selain itu, sambung Iwan Sumule, juga menjadi tanda bahwa program yang dicanangkan tidak berjalan dengan baik. Artinya, perintah dari pucuk pimpinan negeri ini diabaikan oleh para bawahan.

“Itupun kalau memang pemerintah punya program kerja,” celetuk Iwan Sumule.

Terakhir, Iwan Sumule menduga para menteri takut menggunakan dana yang besar itu. Mereka khawatir Jokowi lengser di tengah jalan dan UU 1/2020 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dimenangkan penggugat.

Jika hal demikian terjadi, maka bukan tidak mungkin para menteri yang menyerap anggaran besar corona bisa dipenjara. Ini mengingat penggunaan dana itu dilakukan tanpa pengawasan DPR dan hukum.

Sebab UU Corona telah mengeleminasi peran budgeting DPR dan memberi kekebalan hukum pada pengguna anggaran. 

“Menteri takut dipenjara,” ujarnya.

“Anehnya, penyerapan dana Covid minim, tapi dananya dinaikkan. Kan tak ada rasionalisasinya,” tutup Iwan Sumule.
(sta/rmol/pojoksatu)

Sumber: