Mediasi Gagal, Mantan Gubernur Ganteng Sepakat Bercerai

Mediasi Gagal, Mantan Gubernur Ganteng Sepakat Bercerai

Sidang kedua perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (1/7). Sidang yang dilangsungkan secara virtual beragendakan mediasi itu gagal. Keduanya sepakat untuk berpisah.

Humas PA Jakarta Selatan Cece Rukmana mangatakan, sidang dengan agenda mediasi ini tak membuahkan hasil. Pasalnya, keduanya tidak ingin berdamai. Sidang selanjutnya akan kembali digelar secara online.

"Saya tidak tahu bagaimana kelanjutan proses ini, nampaknya proses perceraian ini akan terus berlanjut. Sidangnya sistem online jadi jawab menjawab, jawaban, replik, duplik lewat sistem e-litigasi," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan, aktor yang juga mantan Bupati Jambi itu digugat cerai Sherrin Tharia pada 26 Maret 2020 dengan nomor gugatan 1244/Pdt.G/2020/PA.JS. Sidang perdana dengan agenda mediasi telah digelar pada 17 Juni kemarin. Gugatan tersebut lantaran adanya ketidakcocokkan di antara keduanya.

"Alasan penggugat karena terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Kemudian, kurang perhatian dari tergugat," kata Humas PA Jakarta Selatan, Cece Rukmana di kantornya, Rabu (24/6).

Diketahui, saat ini Zumi Zola tengah menjalani sisa hukuman empat tahun dari enam tahun penjara. Zumi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh KPK pada Februari 2018. Tak hanya itu, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.

Pada 9 April 2018, Zumi Zola resmi ditahan KPK. Selanjutnya, dia dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi. Di persidangan, Zumi Zola terbuksi bersalah sehingga divonis 6 tahun penjara. (din/zul/fin)

Sumber: