Realisasi PAD Kabupaten Tegal Tidak Penuhi Target, Hanya 96,90 Persen yang Masuk

Realisasi PAD Kabupaten Tegal Tidak Penuhi Target, Hanya 96,90 Persen yang Masuk

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Soleh menanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 96,90 persen. Karena sebetulnya masih banyak potensi untuk ditingkatkan, jika melihat pendapatan yang melimpah. 

 "Perlu upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Di samping upaya pengembangan sistem pengamanan arus kas pendapatan dari unit kerja ke kas daerah," katanya.

Dalam hal ini, tambah Khaeru Soleh, Pemkab Tegal perlu melakukan evaluasi kinerja di setiap unit kerja/usaha. Sehingga dengan cepat dapat diketahui kendala-kendala yang menghambat peningkatan PAD. 

Komisi I 
meminta eksekutif untuk menjelaskan dana bagi hasil pajak yang hanya terealisasi 19,68 persen. 

"Saya juga menanyakan kenapa Anggaran Belanja Daerah pada belanja tak terduga hanya terserap 0,05 persen," tambahnya.

Komisi I, lanjut Khaeru Soleh, juga menanyakan penyimpanan Silpa pada tahun 2019, terutama pada rekening BUD, Kas BLUD Dinkes dan Kas BLUD RSUD Suradadi. Komisi I berharap, Pemkab Tegal dapat mengeksploitasi sumber-sumber pendapatan daerah, untuk mendongkrak PAD. Mengingat saat ini realisasinya masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan. (guh/ima)

Sumber: