Penyuplai Makanan ke Hotel Ini Ternyata Jual Produk Tak Layak

Penyuplai Makanan ke Hotel Ini Ternyata Jual Produk Tak Layak

Salah satu gudang distributor makanan di wilayah Kekeri, Lombok Barat (Lobar), Jumat (26/6) kemarin mendapat kunjungan sidak dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram. Dalam sidak tersebut, ditemukan puluhan dus makanan berbagai merek yang sudah habis masa edarnya alias kedaluwarsa.

”Di sini cukup banyak makanan yang sudah kedaluwarsa,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa usai penggeledahan, kemarin.

Terlihat di gudang penyimpanan bahan makanan terdapat tumpukan dus berisi bahan makanan berbagai merek. Dari kecap, saus, susu, minyak, dan lain sebagainya.

Setelah dicek lebih dekat, ternyata terdapat berbagai makanan yang sudah habis masa edarnya ditumpuk dengan makanan nonkedaluwarsa. Diduga makanan itu juga masih diperjualbelikan ke masyarakat.

Tak hanya itu, distributor tersebut juga memperjualbelikan makanan beku (frozen food). Setelah dicek di ruang pendingin, beberapa makanan beku itu juga sudah tak layak.

”Yang kita temukan di dalam ruang pendingin itu banyak yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Kadek Adi.

Tak hanya itu, limbah makanan yang sudah tak layak ini tidak dikelola dengan baik.

”Seharusnya, pihak perusahaan menyediakan tempat khusus untuk pengelolaan limbah atau penghancuran makanan yang sudah kedaluwarsa ini,” ungkapnya.

Distributor itu juga memperjualbelikan freezer atau alat pendingin khusus frozen food.

Setelah dicek ternyata tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan alat tersebut.

 ”Kita amankan freezernya sebagai barang bukti,” jelasnya.

Distributor itu sudah beroperasi sejak 2014. Selama menjalankan bisnisnya, dia tidak pernah mengurus izinnya ke dinas terkait. 

”Mereka hanya bisa menunjukkan izin perusahaan. Itu pun izinnya diterbitkan di Bali,” bebernya.

Seharusnya, mereka juga harus mengantongi izin dari dinas kabupaten/kota atau provinsi. Karena, mereka menjalankan bisnis di wilayah kabupaten/kota di NTB. 

Sumber: