Pengurus Pemuda Pancasila Geruduk Dandim Brebes, Ada Apa?

Pengurus Pemuda Pancasila Geruduk Dandim Brebes, Ada Apa?

Jajaran pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Brebes, Jumat (26/7) mendatangi Makodim 0713/Brebes. Kedatangan rombongan Pemuda Pancasila ini untuk membicarakan pernyataan sikap dan menyamakan pandangan atas adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dandim Brebes Letkol Inf Faisal Amri mengatakan, kedatangan mereka ke Makodim Brebes adalah untuk pernyataan sikap bahwa Pemuda Pancasila (PP) masih mencintai NKRI. Serta tidak rela ada pihak yang berusaha mengganti ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala hukum di Indonesia. 

"Sikap kami juga sama. Sebagai alat negara, sikap TNI tetap sama dari dulu, yakni mempertahankan ideologi negara," kata dandim.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Brebes Wahyudin Noor Ali mengatakan, TNI adalah bagian dari alat negara. Sehingga pihaknya mendatangi markas TNI untuk menyamakan pandangan terkait Ideologi Pancasila. Sebagai bagian dari anak bangsa maka Pemuda Pancasila harus mengambil sikap. 

"Kami menyatakan bahwa ideologi Pancasila merupakan dasar negara serta sumber dari segala sumber hukum di NKRI. Kami mengecam keras masuknya paham ideologi lain selain Pancasila di NKRI," katanya.

Terkait dengan RUU HIP, kata Goyud, sapaan akrabnya, akan memberi peluang bagi paham komunis untuk tumbuh lagi di Indonesia. Pihaknya mengira di dalam RUU itu yang perlu disikapi hanya satu, yakni TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 tidak menjadi konsideran. Artinya, jika menjadi konsideran, PKI sudah tidak dilarang lagi. 

"Maka kami mendesak RUU ini harus didrop, dan tidak perlu ada pembahasan lagi di DPR. Kami juga sepakat dengan PP Muhammadiyah dan PBNU, bahwa Pancasila ini sudah final sebagai dasar negara," tambahnya. 

Pihaknya menegaskan, jangan sampai ada lagi orang yang mengatasnamakan wakil rakyat yang mengerdilkan Pancasila sebagai bagian yang tidak penting untuk negara. Menurutnya, Pancasila sudah final sebagai dasar negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. 

"Kami menuntut dengan tegas pecat dan pidanakan oknum legislatif yang mengusulkan dan mendukung RUU ini. Kami menuntut dengan tegas pecat oknum pejabat tinggi negara yang kembali membangkitkan paham komunis. Kami juga meminta TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk mencegah, menangkal dan menghancurkan paham komunis," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: