Bendera Partainya Dibakar, Ruhut Sitompul Kebakaran Jenggot dan Minta Pimpinan Demo Tanggung Jawab

Bendera Partainya Dibakar, Ruhut Sitompul Kebakaran Jenggot dan Minta Pimpinan Demo Tanggung Jawab

Aksi pembakaran bendera PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) terus memanas. Banyak kalangan dari partai berlambang banteng moncong putih itu kebakaran jenggot.

Salah satunya Ruhut Sitompul, politikus PDIP. Dia meminta pimpinan aksi demonstrasi yang menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.

“Pimpinan demo harus bertanggungjawab dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan,” cuit @ruhutsitompul pada Jumat pagi (26/6).

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu meminta penanggungjawab aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6) itu tidak berupaya cuci tangan ketika terjadi perbuatan melanggar hukum.

"Jangan berani demo dan terjadi perbuatan melanggar hukum langsung ngelesss dengan jawaban oh itu penyusup yang melakukan. Tolong pihak yang berwajib segera memproses kasus pidananya MERDEKA,” lanjut Ruhut.

Pembakaran bendera PDIP yang diduga terjadi di sela-sela aksi unjuk rasa menolak RUU HIP itu membuat para kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri meradang.

Namun, mereka memilih menempuh upaya hukum dengan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kemarin, Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian, sebagai respons peristiwa tersebut. 

Berikut isi lengkap surat perintah ketua umum DPP PDIP tersebut seperti dikutip dari Pojoksatu.

SURAT PERINTAH HARIAN KETUA UMUM PDI PERJUANGAN


Merdeka !!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.

Sumber: