Dilarang Konser, Rhoma Irama Minta Fansnya di Bogor Maklum

Dilarang Konser, Rhoma Irama Minta Fansnya di Bogor Maklum

Raja dangdut Rhoma Irama angkat suara terkait pelarangan konser oleh Pemkab Bogor, Jawa Barat, 28 Juni mendatang. Ayah Ridho Rhoma itu meminta para penggemarnya untuk memakluminya, dan memastikan Soneta Group akan menggelar konsernya, setelah corona mereda.

Dalam video berdurasi 3.09 menit unggahannya di akun Instagram dan Facebook pribadinya, musisi legendaris ini menyampaikan bahwa pelarangan konsernya lantaran masih mewabahnya corona di Tanah Air.

"Dengan adanya pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, maka Soneta Group membatalkan atau merescheduling konser Soneta Group," kata Rhoma Irama di Instagram pribadinya, seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (25/6).

Pelantun 'Judi' ini menceritakan, bahwa undangan dari penyelenggaran acara khitanan sejak dua bulan lalu. Tadinya, diharapkan penyebaran Covid-19 sudah selesai, dan pemerintah mengizinkan adanya keramaian dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dua bulan lalu Soneta Group diundang tentunya dengan harapan Covid-19 sudah selesai, tapi ternyata wabah Covid-19 belum selesai dan belum kondusif," ucapnya.

Oleh karena itu, pria yang masih terlihat segar bugar dan sehat ini mengikuti imbuan pemerintah untuk tidak menggelar konser di saat pandemi corona. "InshaAllah kalau nanti sudah merekda, sudah kembai aman, kembali kondusif Soneta Group pasti akan melanjut konser di Pamijahan Leuwiyang. Demikian maklumat saya, mohon dimaklumi kepada penggemar Soneta Group," tuturnya.

Sementara itu, sang anak Rhoma Irama, Debbie mengungkapkan, bawang sang ayahnya menaati imbuan pemerintah terkait adanya Covid-19. "Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir. Beliau mah orangnya maklum saja apalagi memang kondisi dan tiap wilayah itu punya kebijakan yang berbeda-beda. Jadi beliau patuh hukum, dan taat aturan," katanya saat dihubungi awak media, kemarin (25/6).

Sebelumnya, direncanakan Soneta Group akan tampil di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 28 Juni 2020 mendatang. Namun ternyata, pihak Pemkab Bogor tidak memberikan izin konser Rhoma Irama.

Hal ini tertuang dalam aturan aturan Perbup Nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional dan Keputusan Bupati Nomor 443/293/Kpts./Per-UU/2020 tentang pemberlakuan PSBB sebagai persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor. (din/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: