Pensiun Ngartis, Jadi Gubernur Dipecat, Kini Digugat Cerai Istrinya

Pensiun Ngartis, Jadi Gubernur Dipecat, Kini Digugat Cerai Istrinya

Kemudian, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh KPK pada Februari 2018. Tak hanya itu, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.

Pada 9 April 2018, Zumi Zola resmi ditahan KPK. Selanjutnya, dia dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi. Di persidangan, Zumi Zola terbukti bersalah, sehingga divonis 6 tahun penjara. (din/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: