ASN di Kabupaten Tegal Diwajibkan Gunakan Produk Lokal

ASN di Kabupaten Tegal Diwajibkan Gunakan Produk Lokal

Upaya meningkatkan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 ini, Bupati Tegal menganjurkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tegal membeli produk lokal Tegal.

Intruksi itu disampaikan bupati kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Surat Edaran (SE). "Mulai pejabat eselon 1 sampai bawahannya wajib belanja rata-rata seratus ribu per bulan. Minimal dua puluh lima ribu," kata Kepala Dinas Pedagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, kemarin.

Dia mengungkapkan, jika mendasari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 lalu, jumlah UMKM di Kabupaten Tegal sebanyak 140 ribu dengan 17 jenis bidang usaha. Di antaranya kerajinan, logam dan industri.

Sementara, kerajinan jenis olahan sekitar 26 ribu. Suspri tak menampik, saat ini kondisi UMKM di Kabupaten Tegal sedikit lesu seperti krisis pada 1998. Karena itu, Pemkab Tegal telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke perbankan tentang relaksasi kredit bagi UMKM.

''Surat ini tentang penangguhan angsuran ke bank dan keringanan kredit. Tinggal proaktik-nya UMKM untuk mengajukan ke bank yang bersangkutan,'' ujarnya.

Dia menyatakan, bagi UMKM yang hendak mempromosikan produknya melalui pasar online, pihaknya telah menyediakan wadahnya yakni di grup Facebook milik Dinas Pedagangan Koperasi dan UKM. Diharapkan, media sosial itu dapat dimanfaatkan guna mengurangi tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Silakan masukkan produk harga dan uraian singkat jenis produk yang dijual melalui akun FB kantor kami,'' ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan ke Pemprov Jateng untuk pengadaan alat pelindung diri sebanyak 63.500 masker. Jika direalisasi, maka akan dikerjakan oleh 44 UMKM di Kabupaten Tegal.

"Kami juga sedang mengusulkan bantuan sosial bahan baku untuk 52 UMKM," pungkasnya. (yer/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: