Dampak Corona, Ribuan Pekerja Seni di Brebes Kehilangan Penghasilan Selama Empat Bulan
Puluhan perwakilan pekerja seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Brebes melakukan audiensi bersama Pemkab Brebes, Rabu (24/6).
Sekitar 30 orang perwakilan tersebut ditemui Asisten II Sekda Pemkab Brebes Tetty Yuliana didampingi Kabag Hukum Setda Pemkab Brebes Moh. Syamsul Haris di Ruang Rapat Sekda.
Dalam audiensi itu, mereka meminta keran pentas seni dan musik di Kota Bawang dibuka. Selain itu, penerapan new normal di Kabupaten Brebes bisa diterapkan.
Permintaan itu disampaikan lantaran mereka sangat terdampak atas terjadinya pendemi virus corona (Covid-19). Akibatnya, sudah empat bulan ini, mereka kehilangan sumber mata pencaharian.
Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Brebes Taufik A. Hakim mengatakan, audiensi tersebut dilakukan dalam menyampaikan aspirasi terkait kondisi para pekerja seni yang sangat terdampak pendemi Covid-19. Pasalnya, sudah empat bulan terakhir para pekerja seni di Brebes tidak bisa berkarya, yang imbasnya pada perekonomian para pekerja seni.
"Karenanya, beraudiensi ini untuk meminta keran pentas bagi pekerja seni diperbolehkan lagi," ungkapnya.
Disebutkannya, di Brebes sendiri kurang lebih ada 25.000 orang yang bekerja dengan berkaitan seni terdampak corona. Saat ini, kurang lebih 200 orang mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp200 ribu. Saat ini sedang diusulkan adanya tambahan ke Dinas Sosial sebanyak 600 orang.
"Kita berharap aspirasi ini bisa diterima. Sehingga, kami bisa kembali berkarya lagi," ujanrya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari audiensi tersebut diketahui saat ini Pemkab Brebes tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan new normal. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi dan berharap perbup tentang penerapan new normal bisa segera terlaksana.
"Kita berharap draft perbup ini bisa segera diselesaikan. Apalagi di bulan Agustus nanti ada momentum para pekerja seni bisa berkarya," ungkapnya.
Sementara, Asisten II Sekda Pemkab Brebes Tetty Yuliana mengatakan, hasil audiensi tersebut para pekerja seni meminta percepatan regulasi new normal. Sehingga, tidak ada pembatalan terhadap kegiatan pentas seni.
Saat ini, pemerintah telah berupaya dalam menyelesaikan draft perbup. Draft itu, rencananya minggu depan sudah masuk finalisasi pembahasan.
"Selanjutnya, pemkab akan kembali mengundang stakeholder, termasuk PAPPRI untuk mengecek barangkali masih ada hal yang belum terakomodir. Sehingga, pihaknya perlu masukan-masukan," jelasnya.
"Kami selalu hati-hati dalam penyusunan draft ini, jangan sampai adanya perbup ini justru menjerumuskan," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: