Tak Benar Mapel Agama Akan Digabung dengan PPKN

Tak Benar Mapel Agama Akan Digabung dengan PPKN

Kabar akan digabungnya mata pelajaran (mapel) agama dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) ditepis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan seperti informasi yang beredar di publik.

Hanya saja memang diakuinya Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum. Hanya saja belum ada keputusan apapun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Kabalitbangbuk Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis (18/6).

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

erdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menyatakan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan Mata Pelajaran Agama.

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengingatkan agar Kemendikbud berhati-hati dalam membahas masalah ini.

"Kalau ada ide seperti itu ya tentu tidak kontekstual dan itu ahistoris. Artinya pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya, akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Akarnya kan itu," ucap Prof Zainuddin saat dihubungi jpnn.com, Kamis (18/6).

Dia menyebutkan, bila pemerintah ingin ingin pengurangan jam pelajaran agama dan digabung dengan budi pekerti dan PKN, maka itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa.

"Para founding father kita dulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius," tegas politikus PAN ini. (esy/jpnn/zul)

Sumber: