Korban Penggelapan Uang Nasabah Miliaran Rupiah Kemungkinan Terus Bertambah

Korban Penggelapan Uang Nasabah Miliaran Rupiah Kemungkinan Terus Bertambah

Kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan Febrinita Budi Winarti, 39, terus disidik secara mendalam. Proses pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan secara bertahap. Diduga korban yang tertipu sebanyak 30 orang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Gineung Pratidina Fijaya Kusuma mengatakan, proses penyidikan terus dilakukan secara mendalam. Untuk pemanggilan saksi sudah dilakukan secara bertahap. Saksi dari pihak keluarga yaitu suami tersangka sudah dimintai keterangan.

"Besok, Jumat (11/6), rencana akan kita panggil saksi dari BPR Central Artha untuk dimintai keterangan dan saksi lainya," kata AKP Gineung.

AKP Gineung mengungkapkan, pemanggilan saksi tersebut, karena Polres mengacu pada laporan pertama yang disampaikan korban yaitu Virgin Kristina Stefani Sanjaya dan akan dikroscek dengan laporan lainnya. Karena setiap korban melakukan konsultasi dan pengaduan di masing-masing unit. Untuk modus operandi dari hasil penyidikan, tersangka merayu korban dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap bulan. Sehingga banyak nasabah yang tertarik untuk investasi.

"Menurut pengakuan tersangka, ada sekitar 30 orang nasabah yang telah dirugikan," ungkap AKP Gineung.

AKP Gineung berpesan agar korban yang merasa tertipu dengan Febrinita segera melapor untuk mempermudah proses penyidikan. Karena proses pengelapan uang nasabah ini diduga sudah dilakukan sejak Agustus 2019. Karena tersangka sebelumnya bekerja di dua bank yang berbeda. Untuk saat ini, korban yang melapor masih sama, ada sekitar empat orang.

"Hari ini, Kamis (10/6), ada tiga korban lagi yang baru berkonsultasi dengan kami, karena dirugikan sekitar Rp500 juta," jelas AKP Gineung.

AKP Gineung menerangkan, Polres terus melakukan penyidikan, karena sampai saat ini belum menemukan aset tersangka. Tersangka masih mengakui itu perbuatan sendiri tanpa melibatkan orang lain. Untuk total kerugian korban sampai saat ini masih sama yaitu Rp6 miliar. Tersangka mengaku baru bekerja di BPR Central Artha dua minggu. Sehingga penggelapan uang nasabah tersebut dilakukan saat dia bekerja di dua bank sebelumnya. Namun, itu akan menjadi laporan lain nantinya.

"Saat ini kita terus melakukan pengecekan tabungan atau rekening korban. Karena dari aset kami belum menemukannya," terang AKP Gineung.

AKP Gineung menuturkan, Polres terus melakukan pendataan karena jumlah uang yang digelapkan cukup banyak. Setelah terus dilakukan penyidikan, motivasi korban untuk mengejar prestasi. (mei/ima)
[19:29, 6/11/2020] Hikmah Rateg: Lokal - Kriminal

Sumber: