Merasa Mendadak Jadi Kampret, Tompi Diminta Kritik Ngibulnya Jokowi

Merasa Mendadak Jadi Kampret, Tompi Diminta Kritik Ngibulnya Jokowi

Melonjaknya tagihan rekening menjadi bahasan hampir di selurug pelosok Tanah Air. Bagaimana tidak, selain tanpa penjelasan sebelumnya, kenaikan rata-rata yang sangat besar membuat pelanggan PLN berkeluh kesah.

Di antaranya penyanyi beraliran jazz Teuku Adifitrian atau yang lebih dikenal dengan nama panggung dr Tompi. Penyanyi yang kerap tampil bertopi itu berkeluh kesah lewat media sosial Twitter.

dr. Tompi mengeluhkan tagihan listrik di salah satu kantor miliknya yang membengkak. Pria yang juga berprofesi sebagai dokter bedah plastik ini mengaku dituding pihak tertentu sebagai 'kampret'.

Untuk diketahui, Tompi merupakan salah satu pesohor yang sangat aktif mendukung pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Saat itu muncul istilah 'kampret-cebong', sindiran bagi pendukung fanatik dua pasangan calon presiden di media sosial. Belakangan, istilah tersebut menjadi liar.

Tak jarang, sindiran “kampret” ditujukan pihak tertentu pada siapa saja yang mengkritik pemerintah. Sementara istilah “cebong” disematkan pada siapa saja yang terkesan memuji atau membela kebijakan pemerintah.

"Dan aku pun mendadak jadi kampret ... hanya krn mengkritik yg gak beres. enak juga," kicau @dr_tompi.

Suami Arti Indira Ini kemudian mengingatkan, agar dalam mendukung seseorang penting menggunakan logika dan jernih melihat kondisi yang ada.'

Jangan hanya karena mendukung, selalu memuji pihak yang didukung. Kicauan Tompi ini disukai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

Sejumlah warganet juga menanggapi kicauannya secara beragam. "Belum denger anda kritik ngibulnya jokowi, tapi. padahal itu biang keroknya. maaf, anda masih berudu," kicau @roymz_13.

Sebelumnya, Tompi diketahui berkicau soal tagihan listrik di salah satu kantor miliknya yang tetap harus membayar tarif minimum sebesar Rp 2,1 juta per bulan.

Penyanyi Trio Lestari ini menyatakan telah bertemu dengan petugas lapangan PLN.

Ia menilai, sangat penting publik mengetahui hak dan kewajiban, sehingga tidak terkesan negatif saat ada kasus salah hitung tagihan pemakaian listrik.

"Utk kasus sy kmrin : yg satu salah hitung , satunya ternyata Kena minimum bayar 2.1 jt per bulan meski tempat tutup. Meski ada mekanisme kompensasi, namun selama ini tdk ter informasikan dengan baik," kicau @tompi.

Sumber: