PSBB Diperketat, Tak Hanya SIKM untuk ke Jakarta tapi Juga Ganjil-Genap

PSBB Diperketat, Tak Hanya SIKM untuk ke Jakarta tapi Juga Ganjil-Genap

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di Ibukota Jakarta diperketat. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) diberlakukan untuk warga di sekitar Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Selain itu juga akan diterapkan sistem ganjil genap bagi seluruh kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan SIKM tetap berlaku selama PSBB masa transisi di Jakarta. Warga diminta mengurus SIKM bila ingin beraktivitas ke Jakarta.

"SIKM tetap berlaku sampai dengan penetapan status bencana nasional nonalam itu dicabut," ujarnya, Minggu (7/6).

Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020. Para pemohon disarankan mengajukan SIKM sesuai dengan kebutuhan. Pemohon diminta cantumkan tenggat waktu bila harus bolak balik keluar dan masuk Jakarta.

"Sistem akan memberi izin sesuai dengan jangka waktu yang dimohon," ujar dia.

Ditegaskannya, setelah tanggal 7 Juni, pemeriksaan SIKM akan tetap dilakukan. Lokasi pemeriksaan yang ditarik mundur, yaitu di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan kawasan Bodetabek.

"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek," katanya.

Menurutnya, DKI Jakarta hingga kini belum selesai mengendalikan virus Corona. "Perlu kita pahami bahwa Jakarta ini belum selesai menangani wabah COVID-19, kita masih dalam tataran pengendalian. Memang terjadi penurunan angka positif yang signifikan, tapi ini belum selesai," katanya.

Karenanya, SIKM masih perlukan untuk mengendalikan pergerakan warga.

"Di sisi lain, Jakarta itu sekarang posisinya itu sudah membaik dan kemudian jika tidak dilakukan kontrol terhadap pergerakan orang keluar-masuk, maka yang terjadi apa yang sudah diupayakan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan NGO yang ada di Jakarta itu sia-sia. Ini pentingnya SIKM terus kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.

Dia meminta semua pihak memahami kebijakan ini.

"Nah, kemudian kekuatan kita untuk melakukan mengendalikan wabah ini kan adanya di-tracing, dengan adanya pegerakan orang dari luar mereka mengajukan izin masuk, kemudian di Jakarta ada penjaminnya, sehingga terjadi satu lain hal terkait COVID-19 terhadap yang bersangkutan, Pemprov DKI Jakarta dapat dengan mudah bisa melakukan tracing dan tentu bisa melakukan lokalisasi terhadap kluster yang ada, ini tujuannya ke sana," ujarnya.

Selain itu, penerapan ganjil genap untuk sepeda motor menurutnya belum diberlakukan pada pekan pertama PSBB Transisi. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kondisi volume kendaraan yang berlalulintas, dan kendaraan umum.

"Ganjil genap belum diberlakukan, kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan pada minggu pertama pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujarnya.

Sumber: