Hasil Halaqoh Ulama Jateng, Daerah Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid

Hasil Halaqoh Ulama Jateng, Daerah Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid

Dalam acara itu, Ganjar berharap, halaqoh ulama itu nantinya memutuskan berbagai hal tentang panduan dan tata cara penerapan normal baru dari segi peribadatan. Nantinya, hasil halaqoh akan dijadikan pedoman bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.

"Saya minta para ulama merumuskan ini, agar nantinya dapat menjadi formula yang baik sehingga Jateng benar-benar siap. Mudah-mudahan ada alternatif dan masukan dari para ulama yang akan kami jadikan acuan untuk menerapkan normal baru itu, agar semuanya lebih aplikatif dan aman," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, semua harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ia juga mendorong masyarakat menggelar latihan penerapan normal baru. Apabila ada daerah yang sudah hijau, maka boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadah dengan standar protokol yang ketat.

"Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar salat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski menteri agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus tumplek brek, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya jangan dulu. Bahaya nanti," pungkasnya. (*/ima)

Sumber: