Jaga New Normal di Tempat Umum, 340 Ribu Tentara dan Polisi Dikerahkan

Jaga New Normal di Tempat Umum, 340 Ribu Tentara dan Polisi Dikerahkan

Sebanyak 340 ribu pasukan TNI dan Polri dikerahkan untuk mendorong pelaksanaan new normal di tempat-tempat umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitas ekonomi, tapi tidak terpapar COVID-19. Seluruh pihak diminta tidak perlu mempersoalkan keterlibatan TNI dalam pelaksanaan tersebut.

"Intinya pendisiplinan protokol kesehatan yang akan digelar TNI dan Polri dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru adalah mengutamakan pendekatan persuasif," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi di Jakarta, Rabu (27/5).

Dia memastikan, pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota tidak ada unsur kekerasan seperti di India. "Kita juga ingin melakukan edukasi kepada masyarakat. Tidak boleh ada kekerasan," imbuhnya Sisriadi.

Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya mendukung pelibatan TNI dan Polri untuk menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. "Malah bagus. Semestinya sedari awal hal semacam ini diterapkan. Dengan demikian tingkat kepatuhan dan kedisplinan akan semakin terjamin. Asal aparat yang dikerahkan juga benar-benar menjalankan tugasnya. Sehingga tujuan dan target yang dicapai bisa terwujud," jelas Willy.

Menurutnya, pendisiplinan protokol kesehatan merupakan langkah yang tepat dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru. "Itu artinya kehidupan normal yang akan diwujudkan tidak asal saja melainkan ada pengondisiannya terlebih dahulu," imbuhnya.

Pendekatan yang dilakukan oleh TNI/Polri dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan juga harus persuasif. "Secara sosiokultural, orang kita berbeda dengan di negara lain. Jadi tidak perlu keras juga. Yang paling penting adalah segala panduan dan aturan yang ada tegas dilaksanakan. Tegas itu tidak berarti keras. Tegas itu artinya konsekuen atas apa yang telah ditetapkan. A ya A atau B ya B. Jika ada permakluman, itu juga tetap didasarkan pada ketentuan yang sudah ditetapkan," papar Willy.

Sebelumnyam Presiden Joko Widodo akan memantau kemampuan daerah mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19 terkait tatanan kenormalan baru. Presiden menyoroti daerah-daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang masih tinggi. Salah satunya di Jawa Timur.

Dia memerintahkan TNI dan Polri menurunkan personel ke titik-titik kerumunan di Jawa Timur guna memastikan masyarakat mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jokowi juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah meningkatkan pengujian sampel individu yang diduga tertular COVID-19, pelacakan kontak dekat pasien, dan mengkarantina pasien untuk memutus rantai penularan virus corona.

"Ini kita lakukan kepada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," ujar Jokowi.

Kepala Negara juga ingin ada kajian komprehensif mengenai perkembangan penularan COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia. Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Menurutnya, tatanan kenormalan baru untuk kegiatan produktif yang aman dari COVID-19 akan diterapkan pada sektor-sektor tertentu yang dinilai sudah bisa menjalankannya. "Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini. Kita coba di beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki R0-nya di bawah 1 dan di sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa mengikuti tatanan baru ini," papar Jokowi.

Sementara itu, Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan kehidupan new normal tidak perlu dipersoalkan. "Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI/Polri dalam penerapan normal baru. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19," jelas Susaningtyas di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurut dia, masyarakat masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Bahkan ada juga yang sudah paham, tapi malas dan tidak disiplin. "Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI dan Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat," terangnya.

Keterlibatan TNI/Polri, tentu saja diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19. Yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Sumber: