KPU Brebes Sosialisasikan Jaga Jarak dan Pakai Masker

KPU Brebes Sosialisasikan Jaga Jarak dan Pakai Masker

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes turut aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat, kemarin.

Koordinasi Divisi SDM dan Parmas KPU Sri Nurokhmi mengatakan, sebagai lembaga publik, KPU punya kewajiban untuk membantu mencegah penyebaran wabah tersebut. Apalagi kasus terkonfirmasi positif di Indonesia terus bertambah setiap hari.

“Instruksi KPU RI dan provinsi, kami KPU kabupaten/kota diwajibkan untuk mensosialisasikan pakai masker," terangnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memakai masker saat bepergian di luar rumah. Padahal pemerintah, termasuk Pemkab Brebes sudah menyatakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), salah satunya adalah kewajiban memakai masker.

“Ratusan masker kita siapkan untuk dibagikan di lingkungan sekitar kantor KPU dan beberapa tempat lainnya," ujarnya.

Dengan sosialisasi itu, lanjut Susi, panggilan akrabnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memakai masker. Sehingga penyebaran wabah yang telah membunuh ribuan orang itu bisa dikendalikan.

Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi menambahkan, selain sosialisasi kepada lingkungan masyarakat, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh staf di lingkungan kantornya untuk memakai masker dan menjaga jarak.

“Kita juga sudah mempraktikkan di lingkungan kantor. Baik itu, mencuci tangan maupun jaga jarak,” singkatnya.(ded/ima)

Sumber: