57 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah Masuk Daftar Nasional 2025

57 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah Masuk Daftar Nasional 2025

PENGHARGAAN- Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena selalu nguri-uri (melestarikan) budaya.-Istimewa-

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pada tahun 2025 ini ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.

"Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, kemudian ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni," katanya.

Tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai WBTbI. Untuk itu, kabupaten/kota dan provinsi diminta meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI. Sehingga ke depan bisa lebih banyak Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dapat diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.

BACA JUGA: Hindari Praktik Korupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Budaya Integritas

BACA JUGA: Bak Pesta Besar, Kirab Budaya Museum Semedo Tegal Iringi Kembalinya Fosil Purba

"Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait