Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Korupsi, KPK dan DPRD Jateng Jalin Kesepakatan

Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Korupsi, KPK dan DPRD Jateng Jalin Kesepakatan

Ketua DPRD Jateng Sumanto saat menghadiri rakor pencegahan korupsi --

SEMARANG, radartegal.com - Kesepakatan terjalin antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Itu dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan Korupsi di pemerintah daerah. 

Sebagai informasi, dari hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, menunjukkan adanya indeks integritas tertinggi kategori provinsi tipe besar. Sehingga, risiko tindak pindana korupsi di Jateng sangat kecil.

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen dalam program pencegahan korupsi yang merupakan musuh bersama. Serta dapat menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan rakyat. 

"Karenanya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara KPK dengan para pemangku kepentingan di daerah," katanya saat memberikan sambutan dalam Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang, Kamis, 17 Juli 2025.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Kuliner Khas Mangut Beong Dipromosikan Lebih Masif

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dukung Pengembangan Balai Benih Ikan Ngrajek di Magelang

Menurut Sumanto, ada kebermanfaatan dalam pelaksanaan koordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK. Antara lain, meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi, dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan pemerintah daerah. 

Selain itu, kata Sumanto, meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan. Pihaknya berharap koordinasi itu, dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Kami juga menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga serta meneguhkan komitmen. Itu, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa," katanya.

Sumanto menambahkan, DPRD Jateng sebagai representasi dari seluruh rakyat, memiliki peran sentral dalam tiga fungsi utama. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

BACA JUGA: Ajak Masyarakat Beternak Ayam, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Tingkatkan Perekonomian

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Media Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks

"Dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi tersebut, kita memiliki komitmen penuh. Utamanya, untuk mendukung program-program pencegahan korupsi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait