Penghafal Al-Qur'an dapat Insentif Guru Agama Tanpa Proposal, Taj Yasin: Bentuk Apresiasi
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin-ISTIMEWA-Radartegal.disway.id
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang dan Konghuchu sebanyak 13 orang.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Taufiq Abdulqadir Assegaf mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
Ia menilai, model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini layak direplikasi di wilayah lain.
BACA JUGA: Video Pembakaran Al-Qur'an Viral, Seorang Perempuan Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan
BACA JUGA: Anggaran untuk Insentif Guru Agama di Jateng Bakal Dinaikan di 2026
"Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman," kata Taufiq forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Semarang pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



