Tarif Token Listrik Juli 2025, Ini Rincian Harga Terbarunya
KILOMETER - Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa harga token listrik per 1 Juli 2025 tetap dan tidak mengalami kenaikan.-ISTIMEWA/radartegal.disway.id-
Golongan Pelanggan R-1/TR:
- 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan Pelanggan R-2/TR dan R-3/TR:
- 3.500 – 5.500 VA (R-2/TR): Rp1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp1.699,53 per kWh
Tarif Tidak Berubah
Keputusan tidak adanya perubahan tarif ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan.
BACA JUGA: Mulai Besok PPLN Hanya Karantina 3 Hari, Selanjutnya Maret ke Bali Tanpa Isolasi
BACA JUGA: Nunggak Listrik 1 Bulan, Warga Amuk Petugas PLN yang Akan Cabut Meterannya
Banyak masyarakat yang merasa terbantu karena tarif tetap berarti tidak ada lonjakan biaya bulanan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan potensi inflasi dari sektor lain.
Apalagi, listrik adalah kebutuhan pokok yang sangat memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Dengan tarif yang tetap, masyarakat dapat lebih mudah mengelola keuangan tanpa khawatir kenaikan tagihan listrik secara tiba-tiba.
Pertimbangan Ekonomi Makro dalam Penetapan Tarif
Penetapan tarif listrik oleh pemerintah tidak sembarangan. Ada empat parameter utama yang digunakan dalam penentuan tarif ini, yaitu:
- Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika
- Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
- Inflasi nasional
- Harga Batubara Acuan (HBA)
BACA JUGA: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi dan Pisahkan Level Asesmen Kasus PPLN dengan Penularan Lokal
BACA JUGA: PLN Krisis Batu Bara, Arief Poyuono Sebut Dana Hasil Ekspor Dipakai Melawan Jokowi
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian ESDM dan PLN, seluruh parameter tersebut pada kuartal kedua 2025 masih berada dalam rentang aman dan stabil.
Maka, tidak ada alasan mendesak untuk melakukan penyesuaian tarif triwulanan, seperti yang biasanya dilakukan jika terjadi gejolak signifikan pada faktor-faktor tersebut.
Kapan Ada Penyesuaian Lagi?
Tarif listrik ini berlaku untuk periode Juli hingga September 2025, dan akan kembali dievaluasi untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Jika terjadi perubahan signifikan pada faktor ekonomi makro di atas, maka bukan tidak mungkin tarif akan mengalami penyesuaian.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Blak-Blakan, Niat 'Bersih-Bersih' PLN Malah Ada yang 'Nyinyir' Menuduhnya Korupsi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


