Ditabrak, 3 Polisi di Semarang Terluka saat Cegat Kawanan Begal Mobil
PENCURIAN MOBIL- Tim Resmob Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Semarang. Tampak mobil warga (hitam) rusak usai ditabrak pelaku. -ISTIMEWA-
Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.
Namun, sesampainya di lokasi, korban justru didatangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
BACA JUGA: Ancam Korban Pakai Golok, Pelaku Begal di Brebes Gondol 3 Motor Emak-emak
BACA JUGA: Dua Pelaku Pembegalan Diamankan Tim Resmob Polres Brebes
Saat mobil yang diduga pelaku berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dengan menunjukan lencana kepolisian.
Setelah mengenalkan diri sebagai petugas polisi, sosok yang diduga pelaku justru menghidupkan mobil, mundur menabrak mobil Innova warga yang terparkir dan kemudian laju ke depan.
Akibatnya, 3 anggota Resmob mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.
Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan Kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas," tegas Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online. Terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada Kepolisian," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



