Pemkab Pemalang Akan Bentuk 480 Relawan Kebakaran di 3 Kecamatan Ini
--
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam membangun Pemalang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, dan Mulia). Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik," ujar Bupati melalui Camat Belik.
Bupati juga menyinggung pentingnya implementasi Perda Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa bahaya kebakaran menjadi salah satu hambatan dalam pembangunan.
BACA JUGA:Video Influencer di Pemalang Dukung LGBT Viral di Medsos, Bupati Warning ASN
BACA JUGA:Pengurus PGSI Pemalang Dilantik, Bupati Anom Tekankan Hal Ini
Ia menekankan, dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks berpotensi menyebabkan kebakaran sewaktu-waktu. Adapun empat sumber utama penyebab kebakaran, yakni faktor alam, seperti cuaca panas yang memicu kebakaran lahan.
Lalu faktor kelistrikan akibat instalasi listrik yang tidak memadai. Faktor bahan berbahaya seperti BBM dan bahan kimia dan faktor kesengajaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Bupati mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penanggulangan kebakaran, termasuk dengan bergabung sebagai Relawan Kebakaran atau Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar) yang akan dibentuk di setiap desa dan kelurahan.
"Kehadiran relawan di tiap desa sangat vital untuk mempercepat penanganan dan meminimalisir kerugian akibat kebakaran, baik materiil maupun nyawa manusia," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



