Kadesnya Diduga Main Judol, Warga Luwungragi Brebes Geruduk Balai Desa
Diduga bermain Judol (Judi Online), Kepala Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba digeruduk warganya di kantor desa setempat, Rabu 2 Juli 2025. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Diduga bermain Judol (Judi Online), Kepala Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba digeruduk warganya di kantor desa setempat, Rabu 2 Juli 2025. Mereka datang dengan membawa sejumlah poster yang bertuliskan kekecewaan.
Selain membawa poster bertuliskan kekecewaan, warga juga membawa foto jalan rusak yang menjadi permasalahan. Selain itu, warga juga menggunakan mobil bak terbuka yang mengangkut pengeras suara untuk menyampaikan aspirasinya.
Warga tiba di kantor desa sejak pukul 10.30 WIB menyampaikan aspirasinya didepan balai desa bahkan mendapatkan pengawalan ketat dari TNI-Polri. Audiensi antara warga dilakukan di depan balai desa.
Audiensi bahkan sempat memanas dengan diwaranai adu mulut antara warga dan kades. Serta pelemparan botol air mineral, petugas yang berjaga bahkan langsung meredam aksi unjuk rasa tersebut.
BACA JUGA: Diduga Korupsi, Kades di Brebes Didemo Warganya untuk Mundur
BACA JUGA: Demo Kadesnya yang Diduga Korupsi, Warga Balaradin Geruduk Kantor Bupati Tegal
Dalam aksi tersebut, koordinasi aksi unjuk rasa Moh Farhan Alfarzi menunjukan bukti transaksi dugaan kepala desa yang bermain judi online. "Ini bukti pak lurah bermain judi online, kita juga punya banyak bukti lagi," ungkap Farhan dalam orasinya.
Warga baru membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB setelah Camat Bulakamba Setiawan Nugroho memberikan solusi atas tuntutan masyarakat tersebut.
Koordinator aksi, Moh Farhan Al Farizi mengatakan, warga mengaku kecewa dengan kinerja kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa serta dugaan bermain judi online.
"Kedatangan kami menuntut transparasi laporan dana desa tahun 2023 dan 2024, selanjutnya terkait judi online karena kita sudah mengumpulkan bukti bukti yang falid terkait dugaan judi online seperti nomor rekening, situs judi, ataupun bukti lainnya," terangnya.
BACA JUGA: Bareskrim Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Tegal, Kades Kalijambu Terlibat
BACA JUGA: Habiskan Uang Milik Desa Hampir Rp1 Miliar untuk Judi Online, Seorang Kades di Brebes Ditahan
Selain itu, kata Farhan, terkait dana karang taruna yang fiktif. Di mana karang taruna yang fakum selama dua tahun, namun anggarannya dari dana desa dengan nominal Rp5 - Rp15 juta tetap ada. Kami sebagai warga tidak tau, anggaran tersebut untuk apa," tuturnya.
Menanggapi tuntutan warga, Camat Bulakamba Setiawan Nugroho mengatakan, audiensi semacam ini adalah hal yang lumrah sebagai bentuk pengawasan warga, karena masyarakat mempunyai hak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


