Istri Sekda Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Tegal, Wakil Wali Kota Bilang Begini

Istri Sekda Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Tegal, Wakil Wali Kota Bilang Begini

PELANTIKAN - Ketua TP PKK Jateng melantik Ketua PKK kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Senin 24 Februari 2025.-Dok. Humas Pemkot Tegal-

"Kami sudah memiliki program prioritas kaitannya dengan pemberdayaan perempuan melalui empat Pokja. Terkait dengan ketahanan keluarga, perlindungan anak juga. Terkait dengan banyaknya anakn yang belum mendapatkan perlindungan, terkait dengan kekerasan perempuan. Kita akan mewujudkan bersama kota layak anak dan perempuan," ucap Tri Utami. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Taj Yasin menyampaikan bahwa saat ini Jawa Tengah masih menghadapi berbagai permasalahan dan isu-isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Pertama adalah kemiskinan yang berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, meski turun 9,58 persen, tapi secara jumlah masih butuh kerja keras dalam penurunannya.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tegal Hadiri Pelantikan Pengurus GP Anshor, Ini Pesan yang Disampaikan

BACA JUGA:Berasal dari Profesi Kesehatan, Calon Tenaga Sukarela PMI Kabupaten Tegal Jalani Seleksi dan Orientasi

“Di antara mereka terdapat perempuan-perempuan yang terpaksa menjadi kepala keluarga dan dalam kondisi miskin. Demikian pula dengan stunting, di mana berdasarkan data SKI Tahun 2023 angka stunting kita masih berada pada angka 20,7 persen,” ujar Nawal. 

Selanjutnya permasalahan yang perlu diselesaikan lainnya adalah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 1.019 korban.

Lalu kekerasan terhadap anak 1.349 korban, dan kasus perdagangan orang serta kasus bullying yang masih marak terjadi.

“Belum lagi, perkawinan anak (di bawah 18 tahun) yang masih marak terjadi, yang dimungkinkan akan menambah keluarga miskin baru, karena kebanyakan mereka yang menikah anak belum menyelesaikan sekolahnya dan belum bekerja, sehingga masih bergantung kepada orang dewasa lainnya,” tambah Nawal. 

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Tegal Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama Tiga Hari

BACA JUGA:Parah! Remaja di Tegal Dicabuli dalam Kamar Kost Saat Sedang Menstruasi

Mengenai Posyandu, Nawal menjelaskan ada enam standar pelayanan minimal yang mesti terpenuhi. Yakni kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

“Untuk itu, Ibu dan Bapak para Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota, saya nderek titip beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Pertama, kita harus memperkuat kelembagaan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu sampai ke tingkat desa/kelurahan,” ungkap Nawal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: