Pajak Tahunan Honda PCX 160 Roadsync Ramah di Kantong, Cek Rinciannya

Pajak Tahunan Honda PCX 160 Roadsync Ramah di Kantong, Cek Rinciannya

Honda PCX 160 RoadSync--

Radartegal.com - Honda PCX 160 Roadsync menjadi salah satu motor matic premium yang banyak diminati di Indonesia. Dengan desain elegan, fitur modern, dan mesin bertenaga, motor ini hadir di kelas skuter matic dengan harga kisaran Rp 40 jutaan.

Bagi calon pembeli maupun pemilik, tidak hanya harga beli yang perlu diperhatikan, tetapi juga biaya kepemilikan tahunan. Salah satunya adalah pajak tahunan Honda PCX 160 Roadsync yang wajib dibayar setiap tahun.

Besaran pajak kendaraan biasanya menyesuaikan harga jual dan tipe motor. Untuk kelas motor matic premium seperti PCX 160 Roadsync, jumlahnya masih terbilang terjangkau.

Jika kamu sedang mencari informasi lengkap tentang pajak tahunan Honda PCX 160 Roadsync, berikut ulasan mengenai nominal pajak dan biaya tambahan yang perlu disiapkan pemilik motor ini. Yuk, simak artikel Radartegal.com di bawah ini dengan seksama!

BACA JUGA: 4 Fitur Modern Honda PCX 160 yang Bikin Touring Praktis dan Aman

BACA JUGA: 4 Fitur Modern Honda PCX 160 yang Bikin Irit BBM hingga 45 KM per Liter

Pajak Tahunan Honda PCX 160 RoadSync

Nominal pajak kendaraan (PKB) untuk motor Honda PCX 160 RoadSync tipe ini masih tergolong aman dengan jumlah ratusan ribu atau tepatnya Rp498 ribu di tiap periode pembayaran pajaknya. 

Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk unit sepeda motor baru, pada tahun pertamanya akan terdapat beberapa elemen pajak yang juga harus dibayarkan konsumen. 

Seperti misalnya total PKB (pajak kendaraan rutin) Rp498 ribu, SWDKLLJ (sumbangan wajib untuk dana kecelakaan) Rp35.000, biaya admin pembuatan STNK Rp100.000, dan biaya admin untuk proses TNKB sebesar Rp60.000. 

BACA JUGA: 7 Fitur Praktis Honda PCX 160 yang Disukai Konsumen

BACA JUGA: Cara Perbaiki Keyless Honda PCX yang Error, Mudah tanpa Harus ke Bengkel!

Jika ditotalkan, konsumen harus membayar sejumlah Rp693 ribu di tahun pertama motor. Tetapi total tagihan untuk pajak tahunan Honda PCX RoadSync pada tahun kedua dan berikutnya akan jauh lebih rendah, sekitar Rp533 ribu yang berisikan tagihan dana PKB dan SWDKLLJ saja. 

Tetapi, wajib diketahui bahwa besaran PKB juga dapat berubah dengan memerhatikan besaran nilai jual kendaraan di setiap periode tahunannya. 

BACA JUGA: Pentingnya Perawatan CVT Honda PCX 160 2025: Jadwal, Manfaat, dan Tanda Kerusakan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: