Mau Hapus Data Pinjol Legal agar Cepat Disetujui? Lakukan Cara-cara Ini
Ilustrasi. Cara hapus data pinjol legal agar cepat disetujui-freepik-
Radartegal.com – Anda ingin hapus data pinjol legal agar cepat disetujui? Cobalah cara-cara berikut ini agar bisa segera menghilangkan data-data Anda dari pinjaman online.
Hapus data pinjol legal sangat mungkin Anda lakukan, asal Anda sudah memenuhi syaratnya. Tentunya terutama harus sudah melunasi utang dulu agar jangan sampai ada tersisa.
Cara hapus data pinjol legal ini sangatlah mudah asal Anda sudah membayarkan utang Anda. Jadi, ke depannya bisa lebih aman dari penawaran pinjaman atau spam.
Berikut cara hapus data pinjol legal sekaligus agar cepat disetujui. Disimak baik-baik ulasannya di bawah hingga tuntas.
BACA JUGA: 7 Pinjol Legal Limit di Atas Rp10 Juta Bunga Cicilan Ringan Tanpa DC Agresif
Cara hapus data pinjol legal agar cepat disetujui
Menghapus data pinjaman online memang sangat penting dilakukan, baik dari sistem pinjol dan juga aplikasinya. Meski memang sudah menjadi kewajiban pinjol menyimpan data debitur sesuai aturan OJK, Anda tetap berhak mengajukan penghapusan.
Sesuai yang disebutkan tadi, tentunya Anda harus melunasi seluruh utang lebih dulu. Baru pihak pinjol bisa menghapuskan data-data Anda.
Jika utang tersebut sudah dibayarkan semuanya, Anda bisa hubungi pihak pinjol bersangkutan. Biasanya informasi yang dibutuhkan seperti nama lengkap, nomor HP yang terdaftar, nomor rekening, dan bukti pelunasan.
Nanti Anda bisa tanyakan lebih spesifik bagaimana prosedur penghapusan data pinjol legal tersebut, sebab masing-masing layanan tentunya memiliki kebijakan berbeda. Mungkin beberapa layanan memberikan formulir khusus yang harus Anda ikuti untuk penghapusan.
BACA JUGA: Ini 5 Pinjol Limit Tinggi Terbaru Dan Terdaftar OJK yang Bisa Cair Rp100 Juta dalam Hitungan Menit
BACA JUGA: 5 Pinjol Resmi OJK Limit hingga Rp50 Juta dengan Bunga Cicilan Ringan, Syarat cuma KTP
Hapus data pinjol legal ini bisa Anda minta konfirmasinya secara tertulis jika memang permintaan Anda sudah diproses. Ini juga bisa jadi bukti di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


