Mau Hapus Data Utang Pinjol Ilegal? Pahami Langkah Ini agar Tidak Salah

Mau Hapus Data Utang Pinjol Ilegal? Pahami Langkah Ini agar Tidak Salah

Ilustrasi. Hapus data utang pinjol ilegal-freepik-

1. Bayar utang sesuai kemampuan Anda untuk menghindari perdebatan jangka panjang dengan mereka. Bayarkan utang pinjaman pokok saja karena biaya bunga dan denda yang dibebankan oleh mereka sudah melanggar aturan hukum.

2. Laporkan tindakan adanya ancaman atau penyebaran data pribadi ke pihak berwenang. Sertakan bukti yang kuat untuk mendukung laporan Anda dan agar segera ditindak lanjuti.

3. Melakukan penghapusan data pinjol ilegal memang sangat sulit dilakukan. Jika Anda sudah bayarkan cicilan pokoknya, Anda bisa segera hapus aplikasi pinjol tersebut dan hapus seluruh data-data aplikasi dari perangkat Anda.

BACA JUGA: 5 Sanksi Gagal Bayar Pinjol Legal OJK, Nomor Empat Paling Fatal!

BACA JUGA: Pengusaha Wajib Tahu! Ini 6 Pinjol Tanpa Agunan dengan Limit Hingga Rp100 Juta

4. Jika Anda terus diteror oleh pinjol ilegal agar segera membayar penuh utangnya, Anda bisa ganti nomor HP dan akun-akun lainnya yang dihubungi oleh mereka. 

5. Blokir semua nomor telepon yang digunakan oleh pihak pinjol untuk meneror dan mengancam Anda.

6. Amankan data-data pribadi Anda dengan install antivirus di perangkat dan juga autentikasi dua faktor.

Ke depannya, Anda harus hati-hati dalam memilih layanan pinjaman keuangan. Jangan sembarang berikan identitas pribadi jika tidak ingin menanggung risiko fatal ke depannya.

Apalagi pinjaman online ilegal sering menggunakan cara-cara yang sudah melanggar hukum. Terutama berhubungan dengan data penting Anda yang rawan digunakan untuk tindakan kriminal.

Penting untuk Anda pahami, langkah-langkah di atas untuk memutuskan kontak dengan pinjol ilegal dan meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan data lebih lanjut. Untuk hapus data utang dari pinjol ilegal tidak bisa Anda lakukan sepenuhnya, karena hal itu sudah di luar kendali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: