Bunga 6%? Ini Dia Cara Mudah Dapatkan KUR Mandiri 2025 untuk UMKM Anda!

Bunga 6%? Ini Dia Cara Mudah Dapatkan KUR Mandiri 2025 untuk UMKM Anda!

Bagaimana cara mengajukan KUR Mandiri 2025? Siapa saja yang berhak? Temukan langkah-langkah praktisnya di sini dan raih peluang besar untuk bisnis Anda!--

Radartegal.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendapatkan modal usaha kini semakin mudah dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025.

Program ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan bunga hanya 6% per tahun.

Tidak hanya itu, KUR Mandiri 2025 juga memberikan kemudahan dalam persyaratan, termasuk opsi pinjaman tanpa agunan tambahan. Ini menjadi kabar baik bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha tanpa terbebani biaya tinggi.

Program KUR sendiri telah berjalan selama beberapa tahun dan terbukti efektif membantu pelaku UMKM.

BACA JUGA: Skema Program KUR BSI 2025 Bebas Riba, Plafon hingga Rp75 Juta!

BACA JUGA: Tips Pengajuan KUR BRI 2025 untuk Dapetin Platfon hingga Rp500 Juta

Dengan suku bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman bank konvensional, KUR Mandiri 2025 layak dipertimbangkan sebagai solusi pembiayaan.

Keunggulan KUR Mandiri 2025

Berikut beberapa keunggulan program ini:

1. Bunga Rendah Hanya 6% per Tahun

Bunga yang ditawarkan sangat ringan, hanya 6% per tahun. Hal ini membuat cicilan lebih terjangkau dan membantu usaha berkembang tanpa beban finansial yang berat.

2. Syarat Pengajuan Mudah

Proses pengajuan KUR Mandiri 2025 tidak rumit. Bahkan, untuk KUR Mikro, Anda tidak perlu menyertakan agunan tambahan.

BACA JUGA: Ini Dia Risiko Tidak Membayar Cicilan KUR BRI 2025, Bisa Kehilangan Aset Berharga!

BACA JUGA: Pinjaman KUR BSI 2025: Modal Usaha di Bulan Ramadhan Bisa Cair Hingga Rp100 Juta

3. Tanpa Biaya Admin dan Provisi

Dana yang cair akan utuh tanpa potongan biaya administrasi atau provisi. Ini memastikan Anda mendapatkan jumlah pinjaman sesuai yang diajukan.

Cara mengajukan KUR Mandiri 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait