Bahaya Galbay Pinjol? Ini yang Akan Terjadi Dalam 24 Jam
GALBAY - Galbay pinjol dalam waktu 24 jam pertama mungkin tidak langsung berujung pada konsekuensi hukum tetapi tetap membawa dampak yang harus diwaspadai. -freepik-
radartegal.com - Apa risiko galbay pinjol di tahun 2025 ini? Pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat bagi masyarakat.
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, keterlambatan pembayaran atau galbay pinjol bisa membawa dampak serius, bahkan dalam waktu 24 jam pertama.
Bunga dan denda mulai menumpuk, sementara pihak penagih akan segera menghubungi peminjam untuk menagih kewajiban.
Jika tidak segera ditangani, keterlambatan galbay pinjol ini dapat berdampak lebih luas, seperti penurunan skor kredit hingga masuk daftar hitam SLIK OJK.
BACA JUGA: Cuma 3 Menit 5 Pinjol Bunga Rendah Ini Cair Rp10 Juta, Dijamin Gak Bikin Kantong Jebol
Risiko galbay pinjol
1. Notifikasi Pengingat dari Pihak Pinjol
Saat pembayaran Anda melewati batas waktu yang ditentukan, pihak penyedia pinjaman akan segera mengirimkan notifikasi. Peringatan ini biasanya dikirimkan melalui SMS, email, atau telepon untuk mengingatkan bahwa tagihan Anda sudah jatuh tempo.
Beberapa platform pinjaman bahkan memiliki fitur notifikasi otomatis yang langsung aktif ketika sistem mendeteksi keterlambatan pembayaran.
2. Pengenaan Denda dan Akumulasi Bunga
Dalam waktu 24 jam pertama setelah keterlambatan, bunga pinjaman dan denda mulai bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batasan bunga harian untuk pinjaman online guna melindungi konsumen dari jeratan utang yang tidak terkendali.
Namun, meskipun ada regulasi tersebut, keterlambatan tetap akan menyebabkan jumlah tagihan membengkak karena akumulasi bunga dan biaya keterlambatan. Oleh karena itu, semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin besar jumlah yang harus dibayar.
BACA JUGA: Bikin Iri Cair Rp20 Juta! 3 Faktor Rahasia Ini Dapat Mempengaruhi Pinjol Tanpa Slip Gaji
BACA JUGA: 7 Pinjol Bunga Cicilan Ringan Mulai Rp200 Ribuan Limit Rp10 Juta, Cuma Perlu KTP
Menurut Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, batas maksimum bunga pinjaman online diatur agar tidak melebihi 0,8% per hari. Namun, beberapa pinjol ilegal sering kali menerapkan bunga yang jauh lebih tinggi, sehingga memperburuk kondisi finansial peminjam.
3. Mulainya Proses Penagihan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



