Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp50 Juta, Omzet 50K Per Hari Pasti Bisa Nyicil

Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp50 Juta, Omzet 50K Per Hari Pasti Bisa Nyicil

KUR - Simulasi angsuran KUR BRI 2025 pinjaman Rp50 juta.--pixabay

Program KUR Mikro BRI mempunyai plafon pinjaman maksimal Rp50 juta dengan tenor hingga 3 tahun untuk modal kerja dan sampai 5 tahun untuk investasi.

2. KUR Kecil 

Program KUR Kecil BRI memiliki plafon pinjaman mulai Rp50 juta-Rp500 juta dengan tenor 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

3. KUR TKI 

Kredit ini memiliki plafon pinjaman maksimal Rp25 juta yang bertujuan untuk pembiayaan keberangkatan TKI ke luar negeri.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2025 Rp10 Juta Cicilannya Lebih Murah dari Tagihan WiFi

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2025 Terbaru, Pinjam Rp50 Juta Angsuran Cuma 900 Ribuan Per Bulan

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

  • Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan

Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025

KUR BRI 2025 bisa diakses melalui dua cara, yakni offline atau datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat, serta online.

Berikut langkah-langkah cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2025 secara online: 

Buka laman resmi https://kur.bri.co.id

Login dengan alamat email dan kata sandi akun terdaftar

Lalu, klik "Ajukan Pinjaman KUR"

Baca syarat dan ketentuan. Klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman"

Klik "I' not a Robot". Isi data diri secara lengkap

Selanjutnya, isi data usaha dengan lengkap

Unggah dokumen, seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha

Klik "Selanjutnya"

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait