Stop! Jangan Pinjam Uang Jika Belum Paham 3 Hal Ini
FINANSIAL - Sebelum meminjam uang, selalu pertimbangkan jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, pahami suku bunga serta biaya lainnya.-freepik-
radartegal.com - Meminjam uang sering kali menjadi pilihan ketika menghadapi kebutuhan mendesak atau peluang investasi yang menguntungkan.
Namun, tanpa pemahaman yang baik, keputusan meminjam uang ini bisa berubah menjadi bumerang yang membebani kondisi keuangan di kemudian hari.
Banyak orang terjebak dalam pinjaman uang yang tidak terkendali karena kurangnya pengetahuan mengenai suku bunga, biaya tersembunyi, dan keamanan data pribadi.
Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan pinjaman uang, penting untuk memahami tiga aspek utama yang dapat membantu Anda menghindari masalah finansial yang lebih besar.
BACA JUGA: Terjerat Pinjol? Coba 7 Pekerjaan Sampingan untuk Bayar Utang Pinjaman Online Yuk
BACA JUGA: Gaji UMR Nekat Pinjam! Ini 5 Trik Melunasi Utang Pinjol Bagi yang Pas-pasan
Tips aman meminjam uang
1. Pastikan Jumlah Pinjaman Sesuai Kebutuhan
Salah satu kesalahan umum dalam meminjam uang adalah mengambil jumlah pinjaman yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Sebelum mengajukan pinjaman, hitung dengan cermat berapa jumlah yang benar-benar diperlukan dan pastikan Anda memiliki sumber pendapatan yang stabil untuk melunasinya.
Menurut pakar keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), idealnya cicilan utang tidak boleh lebih dari 30% dari total pendapatan bulanan agar tetap dalam batas aman (OJK, 2023).
Pinjaman yang terlalu besar bisa menyebabkan kesulitan dalam pembayaran dan bahkan berisiko menimbulkan utang baru untuk melunasi utang lama.
BACA JUGA: Modal Screenshot Saja, Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Ini Bisa Cair 50 Juta
BACA JUGA: 5 Tempat Pinjam Uang Selain Bank dan Pinjol, Aman Kok!
Jika memungkinkan, prioritaskan tabungan atau sumber dana lain sebelum mengajukan pinjaman agar kondisi keuangan tetap sehat.
2. Pahami Suku Bunga dan Biaya Tersembunyi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


