Menerima 28 Pertanyaan, Pacar Dea OnlyFans Masih Ditetapkan sebagai Saksi

Menerima 28 Pertanyaan, Pacar Dea OnlyFans Masih Ditetapkan sebagai Saksi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat (1/4) hari ini. 

Pria tersebut dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

Namun, meski terjerat kasus pornografi, pacar Dea OnlyFans bernama Dicky Reno Zulpratomo masih ditetapkan menjadi saksi setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri.

Dicky sendiri harus menghadap ke Polda Metro jaya untuk memberikan saksi karena sebagai pemeran pria dalam video pornografi bersama kekasihnya Dea.

Dicky sudah melakukan pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB . 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dicky diberikan 28 pertanyaan oleh penyidik. Namun hasil tersebut Dicky masih ditetapkan sebagai saksi.

"Iya masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," ujar Aulia dikutip dari PMJnews.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Dicky bersama pengacara tidak memberikan keterangan satupun ketika keluar dari gedung direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Aulia meneruskan, tim penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka karena tidak ditemukannya unsur penyebaran ataupun keterlibatan dalam distribusi video porno ke situs Onlyfans.

"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karena pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," jelasnya.

Auliansyah meneruskan bahwa ada kemungkinan Dicky akan berpotensi sebagai tersangka apabila mereka yang telah mendukung konten pornografi Dea. 

Selain itu juga ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus pornografi Dea Onlyfans.

"Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena, dalam UU tersebut, juga pemeran lain atau yang mendukung itu akan bisa menjadi tersangka," ungkap Auliansyah dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: