Wali Kota Tegal Dedy Yon Hadiri Rakornas Persampahan
Wali Kota Tegal Dedy Yon bersama sejumlah pejabat usai menghadiri rakornas persampahan--
JAKARTA, radartegal.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Minggu (22/6). Pada kesempatan itu, dirinya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nany Lestari, Plt. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Sartono dan Sekretaris DLH Yuli Prasetyo.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah itu. Kegiatan dilaksanakan di sela-sela Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum.
Menurut Hanif Faisol rapat koordinasi tersebut dilakukan agar Indonesia dapat mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada 2029. Sesuai dengan yang ditargetkan dalam Perpres 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hanif mengungkapkan berdasarkan data KLH/BPLH, rantai penanganan sampah Indonesia rata-rata masih menggunakan layanan linier yaitu kumpul-angkut buang. TPA sampah secara nasional diproyeksikan akan mencapai maksimal atau melebihi kapasitas pada 2030.
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Jadi Anggota Dewan Penasehat DPN ADKASI
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik Pengurus Persegal Periode 2025-2029
"Hal tersebut terjadi jika tidak ada upaya maksimal untuk memastikan pengelolaan," ujarnya.
Hanif menambahkan, pengelolaan sampah di berbagai wilayah Indonesia baru mencapai sekitar 10 persen. Itu, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dari KLH/BPLH.
Ditambahkannya, berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen dan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA). Kemudian mendapatkan sanksi paksaan pemerintah agar dilakukan perbaikan.
"Namun, dengan diberikan sanksi administrasi pemerintah kami telah menurunkan seluruh jajaran kami untuk berkunjung ke TPA paling tidak di 343 TPA. Ternyata hasilnya berbeda dari angka yang disampaikan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional," ungkapnya.
BACA JUGA: Iduladha, Wali Kota Dedy Yon Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Tegal
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Wali Kota Tegal Dedy Yon Imbau Warganya Waspada
Hanif menambahkan, berdasarkan verifikasi yang kita lakukan di seluruh TPA ternyata capaian pengelolaan sampah baru mencapai 9 sampai 10 persen. Angka itu didapat dari keberadaan dan kapasitas fasilitas pemulihan/daur ulang material atau recovery facility di masing-masing TPA yang dikelola pemerintah daerah dan seberapa besar optimalisasi penggunaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


