Pemkab Tegal tetap Utamakan Kebutuhan Dasar Masyarakat Meski Ada Pengurangan TKD
KaBid Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho tengah menyampaikan penjelasan di Rakor POK di gedung Dadali Pemkab Tegal-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
Selain gaji dan tunjangan ASN yang harus dianggarkan sesuai kebutuhan dan regulasi, belanja operasional kantor tahun 2026 seperti listrik, air, dan internet atau yang berhubungan dengan pihak ketiga harus dicukupi dengan prinsip mencegah pemborosan. Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar seperti infrastruktur pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan juga harus dipenuhi.
“TKD 2026 sudah tidak bisa diutak-atik. Maka gunakan anggaran yang ada secara efisien, efektif. Rem belanja penunjang, tapi untuk yang memberikan manfaat nyata dan langsung ke masyarakat, utamakan,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

