Bahas 2 Raperda Penting, DPRD Kabupaten Tegal Gelar Paripurna
PARIPURNA- Untuk membahas pandangan fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Selasa, 18 Februari 2025, DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com- Untuk membahas pandangan fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Selasa, 18 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna.
Dengan pembahasan lebih lanjut, diharapkan 2 raperda penting tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal.
Raperda tersebut tentang Pengelolaan Sumber Daya Air serta Perindustrian dan Perdagangan.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Tegal H Wasbun Jauhara Khalim SE menyatakan bahwa rapat paripurna berlangsung dengan lancar.
BACA JUGA: 2 Perda Inisiatif Diusulkan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Salah Satunya Terkait SDA
BACA JUGA: Sempat Tertunda, DPRD Bahas Lagi Perda Pemberdayaan dan Penataan PKL
Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait usulan peraturan tersebut.
“Dua raperda dianggap penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Tegal,” ujar H Wasbun.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam proses penyelesaian raperda tersebut agar dapat segera diimplementasikan.
”Setelah paripurna ini, pembahasan akan dilanjutkan lebih mendalam. Mudah-mudahan, baik DPRD maupun pemda bisa menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


