Perkuat Ekonomi Pesantren dan Masyarakat, Lewat Program KSEKP
Pemerintah mendorong pesantren menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Kawasan Sosial Ekonomi Khusus Pesantren (KSEKP). (istimewa)--
SIRAMPOG, radartegal.com – Pemerintah mendorong pesantren menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Kawasan Sosial Ekonomi Khusus Pesantren (KSEKP). Program ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren, membuka lapangan kerja, sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan di lingkungan sekitarnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, pesantren memiliki potensi besar untuk berkembang tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Hikmah 2, Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Selasa 3 November 2026, dalam kegiatan pemberdayaan KSEKP.
"Pesantren saat ini sudah berkembang tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Siapkan Ribuan Paket Beras Hingga Minyak Goreng, Harga Mulai Rp18 Ribu
BACA JUGA: Pemkab Brebes Perkuat Tata Kelola PPID Desa
Menurut Muhaimin, pengembangan KSEKP merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Melalui program tersebut, pesantren diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat.
"Untuk itu, KSEKP harus mampu mendorong masyarakat semakin produktif, memiliki ketahanan menghadapi masa depan, dan berdaya saing," katanya.
Dia juga mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengembangan KSEKP, terutama melalui perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku dan penggerak ekonomi pesantren. Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: UPS Tegal dan Pemkab Brebes Jalin Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL bagi ASN
BACA JUGA: Pemkab Brebes Hapus Denda Tunggakan PBB-P2, Berlaku hingga Akhir 2026
"Dengan adanya perlindungan dalam bekerja, mereka dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi daerah," jelasnya.
Muhaimin menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan pesantren, dunia usaha, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar pesantren mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


