DPMPTSP Brebes Terapakan 5S Dalam Pelayanan

DPMPTSP Brebes Terapakan 5S Dalam Pelayanan

Pelayanan publik bukan hanya tentang seberapa cepat sebuah layanan diselesaikan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pengalaman yang nyaman, ramah, dan menyenangkan. DPMPTSP menerapkan 5S dalam pelayanan prima ke masyarakat.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Pelayanan publik bukan hanya tentang seberapa cepat sebuah layanan diselesaikan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pengalaman yang nyaman, ramah, dan menyenangkan. Prinsip itu yang saat ini dilakukan oleh Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modla dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes.

Seperti diketahui, di MPP DPMPTSP Brebes saat ini melakukan penerapan budaya pelayanan 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Lima sikap sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan prima di MPP Kabupaten Brebes.

Setiap petugas diharapkan tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga mampu menghadirkan suasana pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara menegaskan bahwa keramahan menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan harus dilayani dengan baik hingga selesai nanti.

BACA JUGA: Dorong Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Buka Layanan di Festival Bawang Merah Brebes 2026

BACA JUGA: Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Dampingi Anggota PKK Urus NIB

“Senyum, salam, sapa, sopan, dan santun menjadi bagian dari pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan dihargai ketika mendapatkan pelayanan di MPP. Dan semoga itu diterapkan setiap hari," ungkapnya, Senin 14 September 2026.

Senyum dan Salam Jadi Awal Pelayanan

Menurutnya, senyum menjadi langkah sederhana yang dapat menciptakan suasana positif. Bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun layanan publik, sambutan yang ramah dapat membuat proses pelayanan terasa lebih nyaman.

Begitu pula dengan salam dan sapa. Sapaan yang diberikan petugas menunjukkan bahwa masyarakat yang datang menjadi bagian penting dari proses pelayanan.

Hal tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan publik tidak sebatas persoalan administrasi, melainkan juga menyangkut komunikasi antara petugas dengan masyarakat.

BACA JUGA: PEKPPP 2026 Masih Berjalan, DPMPTSP Brebes Raih Predikat A-

BACA JUGA: Proses Perizinan Melalui OSS, DPMPTSP Brebes Imbau Pelaku Usaha Siapkan Data Lengkap

Sementara itu, sikap sopan dan santun menjadi landasan dalam setiap interaksi. Petugas dituntut mampu berkomunikasi dengan bahasa yang baik, memberikan informasi secara jelas, serta membantu masyarakat ketika menghadapi kendala dalam proses pelayanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: