Ajak Sobat Naker di Brebes Waspada Penipuan, Dinperinaker Bagi Tips Aman Ini

Ajak Sobat Naker di Brebes Waspada Penipuan, Dinperinaker Bagi Tips Aman Ini

Kepala Dinperinaker Brebes Abdul Majid saat mengunjungi sebuah pabrik rokok di Kabupaten Brebes.(istimewa)--

BACA JUGA: Isu Gratifikasi Seks dan Pungutan Pekerja Viral di Brebes, Dinperinaker Buka Suara

“Rekrutmen kerja yang sah tidak pernah meminta uang dari pelamar. Jika ada permintaan transfer atau pembayaran tertentu, masyarakat sebaiknya menolak dan segera melapor,” ujarnya.

Lindungi Data Pribadi Pelamar

Selain uang, data pribadi juga kerap menjadi sasaran penyalahgunaan. Karenanya, dia berharap para pencari kerja untuk selektif dalam memberikan informasi sensitif seperti NIK, nomor rekening, maupun dokumen penting lainnya.

Dinperinaker Buka Konsultasi dan Aduan

Sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja, Dinperinaker Brebes membuka layanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai lowongan kerja palsu. Layanan ini dapat diakses melalui nomor pengaduan 0852-1503-6868 atau situs resmi dinperinaker.brebeskab.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Dinperinaker Brebes di Jl. MT Haryono No. 68, Saditan, Brebes untuk mendapatkan pendampingan dan verifikasi informasi lowongan kerja.

BACA JUGA: Respon Kenaikan Harga Cabai, Subsidi Harga Pangan dan GPM Digelar DPKP Brebes

BACA JUGA: DPKH Brebes Lakukan Manajemen Ternak

Menutup pernyataannya, dirinya berharap para pencari kerja untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam mencari pekerjaan, terutama di era digital yang memudahkan penyebaran informasi tanpa filter.

"Jangan mudah tergiur iming-iming kerja cepat dengan gaji besar tanpa proses jelas. Dan kami harap para pencari kerja untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam mencari kerja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: