DPMPTSP Brebes Lakukan Pengawasan Usaha

DPMPTSP Brebes Lakukan Pengawasan Usaha

Melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau pelaku usaha baik yang sudah ataupun belum berizin merupakan salah satu tugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes.(Istimewa)--

"Jika pelaku usaha terbukti tidak melakukan pelaporan LKPM dua kali berturut-turut maka sistem OSS akan memberikan sanksi secara otomatis, dan sanksi ini akan berjenjang dimulai dari surat peringatan pertama hingga pencabutan izin,"pungkasnya. 

Tujuan pengawasan ini tidak lain untuk melihat perkembangan dari perusahaan yang ada. Seperti, apakah perusahaan tersebut mengalami kendala dalam usahanya, atau apakah ada masalah dalam usaha maupun dalam pembuatan LKPM-nya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: