BK Jadwalkan Kembali Pemanggilan Anggota DPRD Kota Tegal
BK DPRD Kota Tegal sesaat sebelum melakukan klarifikasi terhadap pelapor--
TEGAL, radartegal.com - Badan Kehormatan (BK) kembali menjadwalkan pemanggilan ulang anggota DPRD Kota TEGAL. Itu dilakukan setelah pada pemanggilan klarifikasi yang seyogyanya digelar pada 24 Juni 2025 kemarin, yang bersangkutan tidak hadir.
Ketua BK DPRD Kota Tegal Triono mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik, pihaknya langsung bekerja. Pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor yang digelar pada 13 Juni 2025 lalu.
"Kita telah melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor pada 13 Juni 2025. Selanjutnya, kita jadwalkan untuk pemanggilan NF yang merupakan anggota DPRD sebagai terlapor," katanya.
Menurut Triono, pemanggilan NF awalnya dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Juni 2025. Namun, yang bersangkutan menyampaikan belum bisa memenuhi panggilan karena sedang ada alasan keluarga.
BACA JUGA: BK DPRD Kabupaten Tegal Kunker ke Kulonprogo
"Selanjutnya, kita jadwalkan kembali pada 24 Juni 2025 kemarin. Dan nyatanya, yang bersangkutan belum juga bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi," tandasnya.
Karenanya, kata Triono, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali yang jadwalnya akan diatur oleh Banmus. Namun, perkiraan akan dijadwalkan pada Juli 2025 mendatang.
"Prinsipnya, karena ini sudah ada laporan, maka kami dari BK akan terus menindaklanjutinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



