BREBES, radartegal.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes terus mempercepat penyelesaian program Bedah Rumah Merah Putih Tahun 2026. Program yang sebelumnya dikenal sebagai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu menargerkan 1.545 unit rumah menjadi aasaran.
Sebagai upaya percepatan program tersebut, Dinperwaskim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemugaran Bedah Rumah Merah Putih yang digelar di Aula Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Rabu 7 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RAB berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemugaran rumah masyarakat dapat segera dilakukan.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, mengatakan Bimtek tersebut merupakan langkah percepatan penyelesaian program Bedah Rumah Merah Putih di Kabupaten Brebes.
BACA JUGA: Dinperwaskim Brebes Hadiri Forum Disperakim se-Jateng, Perkuat Sinergi Pembangunan Hunian Layak
BACA JUGA: Dorong Pengelolaan Data Perumahan lebih Terintegrasi, Dinperwaskim Brebes Sosialisasi SIKAPP
“Bimtek ini dilaksanakan untuk mempercepat proses penanganan Bedah Rumah Merah Putih, yang sebelumnya bernama BSPS. Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan segera dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Bimtek penyusunan RAB tersebut didampingi langsung oleh Satker Penyediaan Perumahan Jawa III serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan terkait penyusunan RAB yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pemugaran rumah.
Untuk mempercepat proses, pelaksanaan Bimtek dibagi berdasarkan wilayah Kabupaten Brebes. Pada 7 Oktober 2026, Bimtek diperuntukkan bagi wilayah Pantura dan wilayah tengah. Sementara pada 8 Oktober 2026, kegiatan dilanjutkan bagi wilayah selatan Brebes.
BACA JUGA: Rumah Warga di Brebes Rusak Berat, Dinperwaskim Siapkan Opsi Bedah RTLH
BACA JUGA: 45 Tukang di Brebes Ikut Bimtek di Dinperwaskim, Tingkatkan Kualitas Pembangunan RTLH
Pembagian tersebut dilakukan agar proses pendampingan dan penyusunan RAB dapat berlangsung lebih efektif dan terarah. Program Bedah Rumah Merah Putih Kabupaten Brebes Tahun 2026 menyasar sebanyak 1.545 unit rumah masyarakat.
Setiap penerima bantuan mendapatkan dukungan sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk biaya jasa tukang. Dengan demikian, total bantuan untuk setiap unit rumah mencapai Rp20 juta.
La Ode menjelaskan, percepatan ini diharapkan mampu mendorong penyelesaian program tepat waktu sekaligus memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Harapannya, dengan adanya Bimtek dan pendampingan ini, proses penyusunan RAB bisa lebih cepat, tepat dan sesuai dengan kebutuhan pemugaran rumah penerima bantuan,” pungkasnya.