PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten Pemalang meluncurkan aplikasi E-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan pajak bagi masyarakat. Aplikasi tersebut diluncurkan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dalam acara Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu 19 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Nurkholes mengapresiasi BPKPAD Kabupaten Pemalang yang telah menyelenggarakan Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026 sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang aktif dan taat memenuhi kewajibannya.
"Pajak yang Bapak Ibu bayar ini memang dalam rangka kita untuk membangun Pemalang," kata Nurkholes.
Nurkholes mengungkapkan bahwa belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Sementara itu, pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak sekitar Rp250 miliar, ditambah sekitar Rp100 miliar dari pajak lainnya.
BACA JUGA: Asyiiik! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
BACA JUGA: Masuk Triwulan III, Realisasi Pajak Daerah di Brebes Capai Rp257.210.792.037
Menurut Nurkholes, kondisi tersebut menunjukkan Pemkab Pemalang masih bergantung pada dana alokasi umum dan transfer dari pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah pusat semakin melakukan efisiensi dalam transfer ke daerah.
"Dengan program aplikasi ini kita harapkan semakin cepat pelayanan pajak ini," ujarnya.
Nurkholes juga mengajak masyarakat Pemalang, khususnya para wajib pajak, untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono mengatakan, Anugerah Pajak Daerah merupakan puncak rangkaian Bulan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Kucurkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Ramah Lingkungan untuk Dorong Ekonomi Hijau
BACA JUGA: Tersedia Booth, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di MPP Brebes
Rangkaian kegiatan tersebut telah dimulai sejak 23 Agustus 2026 dengan layanan pajak daerah secara langsung atau on the spot pada kegiatan Car Free Day setiap Minggu.
Selanjutnya, BPKPAD menggelar High Level Meeting dengan topik Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2026-2029.
Dalam rangkaian kegiatan juga diisi dengan undian hadiah pembayaran PBB ke-2 Tahun 2026 dengan hadiah utama sepeda motor, forum konsultasi publik mengenai rencana kebijakan SPPT PBB Digital, serta Pameran Automotif Pemalang.