SLAWI, radartegal.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga, kualitas, serta ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Tegal. Pemantauan ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Trayeman, ritel modern, jalur distributor, hingga penataan di tingkat rice mill (penggilingan padi).
Langkah pengawasan langsung di lapangan tersebut ditujukan untuk memastikan kestabilan pasokan sekaligus melindungi daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Dari hasil penelusuran tim gabungan, penjualan beras di pasaran terpantau aman dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran aturan harga yang ditetapkan pemerintah.
Harga Beras di Kabupaten Tegal Sesuai Aturan HET
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Agus Heriyanto, mengonfirmasi bahwa seluruh komoditas beras dipasarkan sesuai ketentuan regulasi.
BACA JUGA:Pemkab Tegal Salurkan 860 Kg Beras untuk 86 Keluarga Terdampak Tanah Bergerak di Kajen
BACA JUGA:Satu Juta KPM di Tegal Raya Segera Terima Bantuan Beras 30 Kg
"Harga beras medium dijual dengan harga maksimal Rp13.500 per kilogram. Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram," terang Agus saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (17/9/2026).
Agus menjelaskan bahwa pemantauan ketat dari Bapanas berfokus pada kepatuhan pedagang terhadap aturan batas atas. Skema ini diterapkan agar tidak ada pihak yang menjual beras medium maupun premium melebihi ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Beras SPHP Melimpah dan Bebas Bahan Berbahaya
Selain beras reguler, pemerintah terus menjaga ketersediaan beras jatah subsidi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras subsidi ini dapat dijangkau masyarakat dengan patokan harga sekitar Rp12.000 per kilogram.
Kualitas beras SPHP pasokan Perum Bulog di Kabupaten Tegal dilaporkan mendapatkan respons positif dari pasar. Beras subsidi ini dinilai memiliki mutu yang sangat baik sehingga cukup diminati oleh konsumen lokal.
BACA JUGA:Asyiiik! Program Beras Paceklik Nelayan Tegal Cair, Sasar 1.500 Penerima Manfaat
BACA JUGA:11.499 Ton Beras dan 2,2 juta Liter Minyak Goreng Bapang Dikucurkan di Tegal Raya
Tak hanya menyoal patokan harga, agenda sidak ini juga memprioritaskan aspek keamanan pangan. Petugas memverifikasi kelengkapan izin edar resmi serta menguji kandungan bahan berbahaya pada produk beras yang beredar.
"Dari hasil pemeriksaan, seluruh beras yang beredar di pasar Tegal telah memiliki izin edar resmi dan memenuhi standar keamanan pangan," ujar Agus.
"Artinya, beras yang beredar di Kabupaten Tegal aman dikonsumsi, bebas dari residu pestisida dan logam berat. Mutunya pun sesuai dengan klasifikasi premium," sambungnya.