Disdukcapil Brebes Raih Nilai 4.606 Predikat A Pelayanan Prima dalam PEKPPP 2026

Jumat 04-09-2026,10:23 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Adi Mulyadi

BREBES, radartegal.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Brebes berhasil meraih nilai 4.606 dengan predikat A atau Pelayanan Prima.

Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan Disdukcapil Brebes dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, A Mamun menyambut baik atas predikat tersebut. Menurutnya, predikat Pelayanan Prima ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Raperda RTRW dan Pilkades Dikebut Bapemperda DPRD Brebes

BACA JUGA:Dear Warga Wilayah Brebes Selatan, Urus Adminduk Bisa Dilakukan di Stand Disdukcapil GBF 2026

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Predikat Pelayanan Prima bukan akhir, tetapi menjadi tantangan agar pelayanan Disdukcapil ke depan semakin baik,” ujarnya, Kamis 3 September 2026.

Predikat yang didapat itu, kata dia, merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Disdukcapil Kabupaten Brebes, mulai dari petugas pelayanan hingga jajaran pimpinan. Tetutama dalam melayani masyarakat.

Evaluasi melalui PEKPPP juga menjadi momentum bagi Disdukcapil untuk melihat berbagai aspek pelayanan yang telah berjalan sekaligus melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

Dengan nilai 4,606 dan predikat A Pelayanan Prima, Disdukcapil Kabupaten Brebes tercatat sebagai perangkat daerah dengan capaian pelayanan publik yang sangat baik dalam penilaian PEKPPP 2026.

BACA JUGA:Direktur IDKD Kemendagri Sidak Pelayanan Disdukcapil Brebes, Ini Hasilnya!

BACA JUGA:Goes To Campus, Disdukcapil Brebes Jadi Narasumber Sosialisasi tentang Update Kartu Keluarga

A Ma'mun berharap capaian tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes.“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan yang kita berikan. Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan semakin mudah dan masyarakat semakin puas,” katanya.

Predikat Pelayanan Prima tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Disdukcapil Brebes untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kategori :