BANYUMAS, radartegal.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah. Langkah hukum ini diambil untuk mendalami kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur khusus di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Ringkasan Cepat
- Peristiwa: Penggeledahan Gedung Rektorat Unsoed dan rumah pihak swasta oleh tim penyidik KPK.
- Waktu Kejadian: Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB (selama 8 jam).
- Barang Bukti: Sekitar 60 barang bukti berhasil disita, terdiri dari dokumen cetak dan salinan data digital.
- Tersangka: 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Rektor Unsoed Achmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo.
Penggeledahan terfokus di lantai tiga yang merupakan area kerja rektor dan wakil rektor. Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan melakukan penyisiran intensif selama hampir delapan jam.
Aktivitas penggeledahan berlangsung secara tertutup. Pihak pimpinan kampus maupun pegawai rektorat dilarang memasuki area steril di lantai tiga selama proses pengumpulan alat bukti berlangsung.
BACA JUGA:Prof Ali Rokhman Resmi Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed Usai Kasus Hukum KPK
BACA JUGA:Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka Usai Rektor Terjaring OTT KPK
Plt Rektor Unsoed, Ali Rokhman, membenarkan adanya penyitaan puluhan berkas penting dari area kerja pimpinan universitas tersebut.
"Saya tidak berhak berada di ruangan lantai tiga itu. Saya hanya menandatangani daftar barang bukti yang dibawa oleh penyidik, sekitar 60 item berupa dokumen dan softcopy," ujar Ali Rokhman sebagaimana dikutip dari jateng.disway.id.
Tepat pukul 17.00 WIB, belasan penyidik KPK keluar dari Gedung Rektorat dengan membawa sejumlah koper kontainer. Tim bergerak menuju kendaraan operasional di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setelah merampungkan penggeledahan di kampus, penyidik langsung bergerak menuju kediaman Mulyono di wilayah Purwokerto Barat. Mulyono merupakan pihak swasta yang sebelumnya ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
BACA JUGA:Rektor Unsoed Ditangkap KPK: Kekayaan Akhmad Sodiq Jadi Sorotan
BACA JUGA:Update OTT KPK di Unsoed: Ruang Rektor Disegel, Kampus Pastikan Layanan Tetap Normal
Penyisiran di rumah Mulyono bertujuan mencari bukti material tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan suap seleksi masuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed.
Dalam perkara ini, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka utama. Dua di antaranya adalah mantan Rektor Unsoed Achmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo, bersama empat tersangka lainnya dari unsur kampus dan swasta.
FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)
Apa alasan KPK menggeledah Gedung Rektorat Unsoed?
- Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.
Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
- KPK menetapkan enam tersangka, di antaranya mantan Rektor Unsoed Achmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo, serta empat pihak lainnya.
Apa saja barang bukti yang disita penyidik KPK dari rektorat Unsoed?
- Penyidik menyita sekitar 60 barang bukti yang terdiri dari dokumen fisik serta salinan berkas digital (softcopy) terkait jalur penerimaan mahasiswa.
Perkembangan Penanganan Perkara
Proses penggeledahan di lingkungan Rektorat Unsoed dan kediaman pihak swasta menegaskan komitmen penegak hukum dalam membongkar praktik kecurangan seleksi perguruan tinggi negeri. Seluruh barang bukti yang disita kini sedang dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum dilimpahkan ke persidangan.