Hari Ketiga Kebakaran Gudang di Slatri Larangan Brebes, Api Masih Menyala

Senin 10-08-2026,14:30 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, radartegal.com- Kebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan limbah non-B3 di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes hingga Senin 10 Agustus 2026 pagi masih menyala. Petugas gabungan nampak masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api yang membakar material limbah berupa karet, plastik, serta outsol atau bahan alas bawah sepatu dalam kebakaran gudang di Slatri Larangan Brebes.

Sekedar informasi, kebakaran gudang di Slatri Larangan Brebes pertama kali diketahui pada Sabtu 8 Agustus 2026 pada pukul 13.00 WIB. Api dengan cepat membesar karena material yang tersimpan di dalam gudang merupakan bahan yang mudah terbakar.

Gudang tersebut diketahui merupakan tempat penyimpanan bahan baku limbah non-B3 dan belum beroperasi sebagai pabrik. Lokasinya memiliki luas sekitar dua hektare dan disebut milik PT Anisa Jaya Utama.

Di hari ketiga proses pemadaman, Kapolres Brebes AKBP M. Ali Akbar beserta jajaran mengecek kondisi di lokasi kebakaran gudang di Slatri Larangan Brebes. Saat pengecekan, Tim Inafis Polres Brebes juga meninjau lokasi, namun belum bisa dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Alasannya, masih ada sejumlah titik api yang belum bisa dipadamkan. 

BACA JUGA: Sudah 24 Jam, Kebakaran Gudang di Slatri Larangan Brebes Masih Belum Padam

BACA JUGA: Kebakaran Gudang Limbah di Slatri Brebes: Api Masih Berkobar Hingga Malam Hari

Kapolsek Larangan Kompol Suryantono mengatakan, sampai hari ketiga api masih belum padam di sejumlah titik karena bahan yang terbakar berupa karet. Dia menyebut, saat ini masih ada beberapa titik api kecil yang ada di lokasi yang terbakar. 

"Sekarang api masih ada sedikit karena bahan yang terbakar berupa karet dan belum habis, sehingga api belum sepenuhnya padam," kata Kapolsek di lokasi kejadian, Senin siang. 

Dia menyampaikan kalau Kapolres Brebes AKBP M. Ali Akbar telah meninjau lokasi di gudang limbah yang terbakar. Kapolsek menyebut bahwa Kapolres menekankan untuk lokasi kebakaran gudang di Slatri Larangan Brebes harus diamankan, tidak boleh sembarang orang masuk karena belum diidentifikasi oleh petugas Labfor dari Polda Jateng. 

"Jadi menunggu api mati dan pendinginan dan baru tim Labfor akan menyelidiki kebakaran ini," tambahnya. 

BACA JUGA: BREAKINGNEWS -- Kebakaran Hebat Terjadi di Slatri Larangan Brebes

BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Pemalang Akibat Ledakan Sepeda Listrik Saat Dicas, Kerugian Capai Rp350

Sebelumnya, Kepala Pos Damkar Brebes Sugiarto mengatakan, hingga Minggu malam pukul 19.00 WIB proses pemadaman di hari kedua, titik api yang belum bisa dipadamkan sekitar 40 persen dari luasan satu hektare bagian yang terbakar. 

"Masih ada sekitar 40 persen yang belum bisa dipadamkan. Tumpukan karet yang masih terbakar ada di sisi bagian utara. Angin kencang juga membuat kobaran api makin meluas," kata Sugiarto, Minggu malam. 

Dia melanjutkan, sejumlah kendala menjadi faktor lamanya proses pemadaman. Termasuk suplai air dari sumber yang berjarak tiga kilometer dari lokasi kebakaran. Keterbatasan alat pelindung diri (APD) dan peralatan pemadaman, termasuk armada pemadam kebakaran gudang di Slatri Larangan Brebes.

Kategori :