Optimalkan LPSE, Pemprov Jateng Minta Sistem Pengadaan Diperketat

Kamis 23-07-2026,09:27 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

SEMARANG, radartegal.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memacu efisiensi dan akuntabilitas dalam skema pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan sekaligus menghasilkan output berkualitas bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penyempurnaan platform digital ini dinilai penting agar dapat menjawab berbagai tantangan dan dinamika pekerjaan di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno seusai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam agenda Optimalisasi Tata Kelola dan Layanan LPSE Lingkup Provinsi Jawa Tengah di kompleks Kantor Gubernur, Rabu (22/7/2026).

Menjamin Kualitas Hasil dan Akuntabilitas

Sumarno menekankan bahwa proses pengadaan tidak boleh sekadar berfokus pada tahapan lelang formal semata. Prinsip utamanya adalah menghasilkan barang maupun pekerjaan konstruksi yang sesuai kebutuhan nyata perangkat daerah dengan standar mutu yang tinggi.

BACA JUGA:Dubes Iran ke Jateng, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita untuk Ali Khamenei dan Pesan Damai Prabowo

BACA JUGA:Tiongkok Investasi Rp480 Miliar di Kendal, Gubernur Jateng Resmikan Pabrik Percetakan Teknologi Tinggi

Selain mutu fisik pekerjaan, aspek akuntabilitas dan kelayakan tata kelola juga menjadi pilar yang tidak boleh terabaikan. Oleh karena itu, kolaborasi erat dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem yang ada.

Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah berbasis kendala riil di lapangan merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi LKPP. Masukan ini penting untuk merumuskan regulasi yang lebih aplikatif sekaligus adaptif.

Usulan Fitur Rekam Jejak dan Optimalisasi Marketplace

Salah satu poin penting yang diusulkan Pemprov Jateng adalah ketersediaan sistem informasi terpadu terkait rekam jejak peserta lelang. Sistem ini diharapkan mampu memperlihatkan status penyedia yang sedang mengikuti penawaran di berbagai wilayah secara real-time.

Akses data terintegrasi tersebut akan memudahkan panitia pengadaan dalam melakukan klarifikasi atas kapasitas dan beban kerja calon pemenang lelang. Langkah pencegahan ini krusial agar proyek yang telah dikontrakkan dapat selesai tepat waktu tanpa kendala operasional.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Permanen di Jateng Siap Buka Akhir Bulan Ini, Pemprov Kebut Fasilitas Asrama

BACA JUGA:Kementan Bantu 7 Ribu Pompa Air untuk Petani Jateng

Tak hanya itu, Sumarno juga menyoroti potensi pengadaan barang melalui platform marketplace (loka pasar) yang dinilai jauh lebih transparan karena transparansi harga yang terbuka. Namun, skema ini belum berjalan maksimal akibat belum sinkronnya mekanisme perpajakan bagi bendahara pemerintah, sehingga memerlukan pembenahan regulasi.

LKPP Siapkan Revisi Aturan Pengadaan Digital

Merespons berbagai aspirasi daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP, Sugianto, menjelaskan bahwa pihak LKPP tengah menyiapkan pembaruan tata kelola layanan LPSE. Langkah strategis ini ditempuh melalui revisi Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021.

Forum diskusi di Semarang ini dimanfaatkan LKPP untuk menyerap masukan langsung dari jajaran pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota se-Jawa Tengah demi menyempurnakan draf aturan baru tersebut.

Kategori :