Dihadiri Menteri Agama, 20 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pemalang

Sabtu 27-06-2026,08:00 WIB
Reporter : Kamal Hayat
Editor : Adi Mulyadi

PEMALANG, radartegal.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai pelaksanaan Bimas Islam MANTU yang dikemas dalam bentuk program nikah massal di Pemalang. Acara ini dirangkaikan secara khidmat dengan launching Plangisasi Penyuluh Agama di Joglo Istawa, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang, Jumat, 26 Juni 2026.

Kegiatan strategis tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dari Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif, humanis, berkualitas, serta lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan umat.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Dr H Abu Rokhmad MAg. Dia menyampaikan doa serta harapan terbaik kepada seluruh pasangan peserta nikah massal di Pemalang agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus dianugerahi keturunan yang membawa keberkahan bagi agama, bangsa, dan negara.

"Program Bimas Islam MANTU merupakan bentuk perhatian konkret pemerintah dalam membantu masyarakat yang sedang mempersiapkan kehidupan berumah tangga," ujar Abu Rokhmad.

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak 2026 di Pemalang, Pemkab Matangkan Kajian Sistem TPS

BACA JUGA:Dinsos Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Razia Satpol PP di Comal Baru Pemalang

Lebih lanjut dijelaskan bahwa agenda nikah massal di Pemalang ini juga menjadi instrumen penting pemerintah dalam merespons fenomena menurunnya angka pernikahan di wilayah Kabupaten Pemalang dalam beberapa tahun terakhir.

Faktor kesiapan ekonomi, pertimbangan matang dalam memilih pasangan, hingga kesiapan mental menjalani bahtera rumah tangga menjadi alasan utama mengapa sebagian generasi muda memilih menunda pernikahan.

Selain pelaksanaan nikah massal di Pemalang, momentum ini juga dimanfaatkan untuk meluncurkan inovasi Plangisasi Penyuluh Agama yang digagas oleh Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang.

Langkah ini diapresiasi penuh oleh Abu Rokhmad karena dinilai efektif mendekatkan layanan informasi keagamaan ke tengah masyarakat melalui papan informasi identitas, bidang keahlian, dan jenis layanan yang dipasang langsung di rumah penyuluh.

BACA JUGA:Honda Beat Putar Balik Ditabrak Mobil Boks di Ulujami Pemalang, 3 Orang Terluka

BACA JUGA:Bupati Anom Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola Pokir DPRD Pemalang Sesuai Aturan

"Ini langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar. Masyarakat akan lebih mudah mengenali penyuluh agama dan mengetahui layanan yang bisa diakses," tambahnya.

Puncak acara nikah massal di Pemalang ditandai dengan prosesi akad nikah atau ijab kabul yang diikuti oleh 20 pasangan calon pengantin. Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat dengan disaksikan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA.

Dalam tausiyahnya, Menteri Agama RI menegaskan bahwa akad nikah bukan sekadar peristiwa hukum yang diakui oleh negara, melainkan peristiwa syariah yang mengikat kedua mempelai dalam janji suci sesuai tuntunan Rasulullah SAW, sekaligus memiliki nilai adat yang menyatukan dua keluarga besar dalam ikatan persaudaraan.

Kategori :