Pertahankan Opini WTP, Wali Kota Tegal Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD

Kamis 25-06-2026,20:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal pada Kamis (25/6/2026).

​Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amirudin. Serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, kepala OPD dan Ketua TP PKK Kota Tegal.

​Dalam sambutannya, Dedy Yon menjelaskan bahwa penyampaian Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD ini merupakan pemenuhan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Laporan ini disusun untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai posisi keuangan daerah.

​Terdapat tujuh laporan keuangan yang disampaikan dalam LKPD Kota Tegal 2025, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Kelurahan

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Modal Menjadi Perda

​Ia juga menambahkan bahwa laporan ini telah melalui pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sejak diserahkan pada 30 Maret 2026. Hasilnya, Pemerintah Kota Tegal kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

​"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD ini hingga kita bisa kembali meraih opini WTP. Semoga prestasi ini bisa terus dipertahankan," ujar Dedy Yon.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam sambutannya mengatakan setelah mendengarkan penyampaian wali kota, maka kepada seluruh fraksi diminta untuk menyusun pemandangan umumnya. Nantinya, akan disampaikan dalam rapat Paripurna yang akan digelar selanjutnya.

Kategori :